Berita Lampung
Bawahannya Terlibat Narkoba, Kasatpol PP Tanggamus Lampung Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib
Tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanggamus, Lampung, terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Humas Polres Tanggamus
Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan DD, anggota Satpol PP Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu di rumahnya.
Namun, akhirnya ia mengakui menyimpan sisa sabu di bawah keramik yang pecah di teras rumahnya.
DD mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
Saat ini pegawai honorer Pemkab Tanggamus itu telah diamankan di Polres Tanggamus.
Hal itu dilakukan guna melakukan penyidikan lebih lanjut kepada pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung tersebut.
Atas perbuatannya, DD yang merupakan pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung dikenakan pasal 112, 127 UU Nomor 35 tahun 2009.
DD juga diancam kurungan penjara maksimal selama 12 tahun.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Narapidana asal Sukadana Tewas di Kamar Mandi Lapas Rajabasa |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Selasa 11 November 2025: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang |
|
|---|
| Satlantas Polresta Bandar Lampung Tangani Kecelakaan Truk di Dekat Kantor Gubernur |
|
|---|
| Kuliah Teknik Komputer di Teknokrat Lampung Ciptakan Inovasi IoT dan Sistem Tertanam |
|
|---|
| Kuliah Keperawatan Umitra Lampung Lulusannya Tercetak Profesional Berwawasan Teknologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Barang-bukti-yang-ditemukan-saat-penangkapan-DD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.