Berita Lampung

Bawahannya Terlibat Narkoba, Kasatpol PP Tanggamus Lampung Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanggamus, Lampung, terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.  

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Humas Polres Tanggamus
Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan DD, anggota Satpol PP Kabupaten Tanggamus beberapa waktu lalu di rumahnya. 

Namun, akhirnya ia mengakui menyimpan sisa sabu di bawah keramik yang pecah di teras rumahnya.

DD mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

Saat ini pegawai honorer Pemkab Tanggamus itu telah diamankan di Polres Tanggamus

Hal itu dilakukan guna melakukan penyidikan lebih lanjut kepada pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung tersebut. 

Atas perbuatannya, DD yang merupakan pegawai honorer Pemkab Tanggamus, Lampung dikenakan pasal 112, 127 UU Nomor 35 tahun 2009.

DD juga diancam kurungan penjara maksimal selama 12 tahun. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved