Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 1 April 2023, Suami di Tuba Tega Bunuh Istri Pakai Racun Putas

Di Lampung hari ini ada peristiwa punya hubungan asmara dengan adik ipar, suami di tuba tega bunuh istri pakai racun putas. 

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 1 April 2023 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Sabtu (1/4/2023).

Mulai dari peristiwa punya hubungan asmara dengan adik ipar, suami di tuba tega bunuh istri pakai racun putas. 

Untuk lebih lengkapnya, inilah kompilasi enam peristiwa terhangat yang terjadi selama satu hari yang terkumpul dalam Berita Lampung Terkini.  

Baca juga: Miliki Hubungan Asmara dengan Adik Korban, Suami di Tulangbawang Tega Bunuh Istri Pakai Racun Putas

1. Punya Hubungan Asmara dengan Adik Ipar, Suami di Tuba Tega Bunuh Istri Pakai Racun Putas

Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengamankan seorang pria terkait pembunuhan berencana di Kecamatan Rawa Jitu Timur.

Pria berinisial BP (28) diamankan setelah melakukan aksi keji membunuh istrinya sendiri menggunakan racun putas.

Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Jumat 31 Maret 2023 mengatakan, BP berhasil diamankan karena lakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri berinisial SI (30).

Pelaku dan korban merupakan warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulangbawang.

Pelaku ditangkap Kamis 30 Maret 2023 kemarin, sekira pukul 14.30 WIB di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Menurut Kapolres, terungkapnya kasus pembunuhan berencana berawal dari laporan kakak kandung korban, S (38).

Saat itu kakak kandung korban merasa aneh dengan kematian korban yang mendadak.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, akhirnya terungkap pembunuhan berencana pada korban terjadi pada Kamis 16 Maret 2023 lalu.

Menurut pelaku, kata Kapolres, pada hari Senin 6 Maret 2023 lalu, ia mencari obat racun melalui aplikasi YouTube (YT).

Setelah itu pada Rabu 8 Maret 2023, pelaku memesan racun jenis putas secara online seharga Rp 117 ribu.

Lalu pada Minggu 12 Maret 2023, paket racun tiba melalui pengiriman JNE di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved