Berita Lampung
Dibujuk Keluarga, Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Pelaku pembunuhan di Desa SinarJaya, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara serahkan diri ke polisi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Diduga pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh keinginan korban ingin membuka jalan melalui tanah milik tersangka.
Akan tetapi, hal itu tidak ada kesepakatan dikarenakan sudah ada jalan.
Tersangka akan dijerat pasal 338 KUH pidana yang berisi barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Subsider pasal 351 KUHP,” jelasnya.
Diketahui, Seorang pemuda di Desa Sinar Jaya Tanjung Raja, Lampung Utara ditemukan tewas, Sabtu (1/4/2023).
Pemuda yang ditemukan tewas diketahui bernama Siswanto (35) merupakan warga dusun Bunut, Desa Sinar Jaya, Tanjung Raja, Lampung Utara.
Jasad korban ditemukan dengan luka dibagian perut dan punggung di jalan perkebunan kopi Desa Sinar Jaya, Tanjung Raja, Lampung Utara.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Syamsul Rizal membenarkan adanya penemuan pemuda yang tewas dengan penuh luka.
“Diduga pemuda tersebut dibunuh,” katanya, Sabtu (1/4/2023).
Penemuan jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh Yansor.
Ketika itu saksi selesai bertani dari atas gunung.
Saat melintas dijalan dirinya melihat tubuh tergeletak ditengah jalan.
Yansor mendekati tubuh tersebut dilihatnya banyak lumuran darah.
Yansor kemudian sempat bercerita kepada isterinya Anggraini.
Mereka mengetahui, jika sosok tersebut diketahui bernama Siswanto
| Dissos Bandar Lampung Pulangkan 226 Orang Terlantar ke Daerah Asalnya |
|
|---|
| Inovasi PTBA Dukung Swasembada Pangan, Ubah Si Hitam Jadi Hijau |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Mau Bangun Sport Center Modern di Kemiling |
|
|---|
| DPMPTSP Bandar Lampung Catat PMDN Triwulan III Capai Rp 479 Miliar |
|
|---|
| Polres Lampung Tengah Buru Pelaku Pemalakan Sopir di Terbanggi Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-menyerahkan-diri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.