Berita Lampung

Kasus Pembuangan Bayi di Pekalongan, Begini Kata Dinas PPA dan Dinas Sosial Lampung Timur

Dinas Sosial Lampung Timur menyerahkan bayi yang ditemukandi Kecamatan Pekalongan tersebut kepada Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKM) Lampung Timur

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/yogi wahyudi
Kepala Dinas Sosial Lampung Timur, Agus Subagyo, saat diwawancarai di ruangannya, Senin (3/4/2023). 

"Karena ini anak sampai dibuang, berartikan ada unsur kelalaian dari pihak keluarga, masa anaknya sampai hamil sembilan bulan tidak ketahuan," imbuhnya. 

Dia juga akan memastikan hak anak akan terpenuhi dan memperoleh hidup yang layak. 

"Kita pastikan agar hak anak terpenuhi dan memperoleh hidup layak," pungkasnya. 

Baca juga: Bayi Ditemukan Depan Warung, Orangtua yang Tega Membuangnya Berhasil Dibekuk Jajaran Polda Lampung

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan KB, Heri Alpasha, diwakili Kabid Perlindungan Anak, Eva Susanti menilai, sang bayi harus tetap menerima ASI dari sang ibu. 

"Menurutku jika pelaku sudah di tahan sebaiknya anak di serahkan oleh ibunya untuk di beri ASI," katanya. 

Karena makanan terbaik untuk bayi adalah ASI ibunya," sambungnya. 

Pihaknya juga meminta agar ada pengawasan dari seluruh pihak terkait kejadian itu. 

"Pelaku sendiri bukan asli Lampung Timur, untuk itu harus adanya pengawasan dari smua pihak, terutama RT/RW jika ada tamu atau org asing yang masuk wilayah Lampung Timur," tutur Eva. 

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya mengaku, masih belum melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial

"Tetapi karena itu masuknya ke dalam anak terlantar, maka menjadi tupoksi dari dinsos, masuk dalam katagori perlindungan anak khusus, sesuai situasi dan kebutuhan nya dan aturan ada pada dinsos," jelasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved