Polres Lampung Timur

Bayi Ditemukan Depan Warung, Orangtua yang Tega Membuangnya Berhasil Dibekuk Jajaran Polda Lampung

Bayi yang diduga baru dilahirkan ditemukan warga di depan warung, orangtua yang tega Membuangnya akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polda Lampung.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi bayi dibuang 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Bayi yang diduga baru dilahirkan ditemukan warga di depan warung, orangtua yang tega Membuangnya akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polda Lampung.

"Bayi tersebut diletakkan di salah satu warung warga dan ditemukan pada Sabtu (1/4/2023) petang," beber Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar , Senin (2/4/2023).

Warga yang pertama menemukan bernama Vivi karena mendengar suara bayi menangis dari di depan warung yang berada di depan rumahnya.

Tidak jauh dari bayi ditemukan plastik berisikan ari-ari dan 1 plastik lagi berisikan perlengkapan bayi.

Vivi langsung melaporkan ke Polsek Pekalongan dan dari laporan tersebut selanjutnya aparat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat teridentifikasi dan berhasil ditangkap.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Pelaku Pencurian di 27 TKP Diringkus Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Bagikan Sembako untuk Warga Tidak Mampu di Bulan Ramadan

Pelakunya masih sama-sama berusia 19 tahun berinisial WU dan RA asal Mesuji.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui jika itu bayinya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur," kata dia.

Tersangka dikenakan pasal 308 KUHP Jo Pasal 305 KUHP tentang Membuang Bayi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved