Berita Lampung
Warga Rajabasa Jaya Bandar Lampung Gelar Doa Bersama untuk Ketua RT yang Ditahan Polda Lampung
Seratusan warga di Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung gelar doa bersama untuk Ketua RT 12, Wawan Kurniawan yang ditahan Polda Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seratusan warga di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung gelar doa bersama untuk Ketua RT 12, Wawan Kurniawan yang saat ini ditahan oleh Polda Lampung.
Doa bersama digelar di Masjid Jami Nurul Ikhlas Lingsuh, Rajabasa, Minggu (2/4/2023).
Ketua pelaksana doa bersama Fauzi Sobri mengatakan, warga berharap ada penangguhan penahanan oleh Polda Lampung bagi Wawan Kurniawan.
Selain menggelar doa bersama, lanjutnya, panitia juga memberikan edukasi terhadap warga terkait persoalan tersebut.
"Kami sengaja memberikan edukasi kepada masyarakat terkait persoalan yang menimpa Ketua RT Wawan Kurniawan. Jadi karena infonya simpang siur yang berkembang di tengah masyarakat, makanya hari ini kami melakukan doa bersama terhadap Wawan," kata Fauzi, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: FKUB dan Kemenag Lampung Ajukan Penangguhan Penahanan Ketua RT Wawan
Ia dan warga berharap, Wawan dapat menghadapi cobaan dengan tabah dan diberi kesehatan.
Harapan yang sama juga ditujukan kepada keluarga Wawan.
"Semoga keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi cobaan ini," ucap Fauzi.
Dan Fauzi juga mengatakan, sebelum menggelar aksi doa bersama ini, para pamong RT lingkungan 1 dan 2 berkumpul terlebih dahulu.
"Kami ketua RT berkumpul dan hasilnya bahwa hari ini dilaksanakan doa bersama," kata Fauzi.
Apalagi menurutnya, momentumnya tepat karena bersamaan dengan bulan suci Ramadan.
"Dengan harapannya dikabulkan doa seratusan warga Kelurahan Rajabasa Jaya untuk ketua RT 12 Wawan Kurniawan," kata Fauzi.
Baca juga: Polda Lampung Tahan Ketua RT yang Sempat Hentikan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud
Untuk mengajukan permohonan penangguhan terhadap Wawan, kata dia, ada dari LBH yang saat ini sedang berusaha mengajukannya ke Polda Lampung.
Apalagi, lanjut dia, sudah ada perdamaian dengan pihak Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung.
Tokoh masyarakat Rajabasa Jaya Zainuddin mengaku sangat prihatin dengan apa yang menimpa Wawan Kurniawan selaku Ketua RT 12.
"Jadi yang melatarbelakangi doa bersama ini, karena keprihatinan kami karena masa penahanan Wawan sampai dengan Mei 2023," kata Zainuddin.
Pihaknya sudah berupa untuk melakukan penangguhan penahanan ke Polda Lampung sejak 22 Maret 2023.
Apalagi menurutnya, persoalan GKKD berawalnya karena bangunan tersebut belum ada izin.
"Kemarin juga sudah ada kesepakatan damai ,kami kirimkan ke pihak berwenang tapi ternyata tidak diindahkan," ungkap Zainuddin.
Kronologi
Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kemnag) Ditreskrimum Polda Lampung menahan tersangka Wawan Kurniawan (42), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Wawan merupakan Ketua RT yang melakukan penghentian ibadah terhadap jamaat di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 15 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (16/3/2023).
Ia mengatakan, penahanan terhadap Wawan adalah hasil kordinasi dengan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung.
Kombes Pol Pandra mengatakan, selain itu polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli mulai dari saksi ahli agama hingga saksi ahli hukum pidana.
"Wawan Kurniawan jadi tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156 a huruf a KUHP dan atau pasal 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan," ujar Pandra.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk serega dilakukan penyerahan tahap pertama ke JPU Kejati Lampung.
"Setelahnya Kami akan limpahkan berkas dan tersangka untuk tahap kedua ke JPU," imbuhnya.
"Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, hingga surat tanda lapor," tambah Pandra.
Sebelumnya Camat Rajabasa , Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya memastikan bahwa oknum pamong dan pihak Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya telah berdamai dan terjalin rekonsiliasi.
"Kami mendukung perdamaian tersebut, alhamdulilah dalam suasana yang adem bagi semua pihak untuk berdamai dan telah terjadi rekonsiliasi," kata Camat Hendry .
Dia mengatakan, kedua belah pihak telah melakukan perdamaian dan harapannya tetap terjalin harmonisasi di tengah masyarakat.
"Kejadian tersebut sudah jadi atensi mulai dari unsur lurah, camat, wali kota, dandim hingga kapolresta," imbuh Hendry.
"Kami dari unsur pimpinan kecamatan sampai tingkat presiden memberikan perhatian khusus, dan saat ini telah sepakat mewujudkan kerukunan umat beragama," kata Hendry.
Camat mengatakan, masyarakat dan semua unsur harus saling mendukung dan bahu membahu serta bertoleransi dalam bentuk apapun.
Hendry mengatakan, pascakejadian tersebut, harapannya jadi role mode baru untuk dibuat ikon kebhinekaan.
Telah Berdamai
Sementara Pendeta GKKD Rajabasa Jaya Naek Siregar mengatakan, Tuhan hadir dalam rekonsiliasi ini untuk merajut kebhinekaan negera kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi walupun ada sedikit kesalahpahaman dan telah viral, tapi pada hari ini kami bersama pak Wawan dan kami dari gereja telah berdamai dan rekonsiliasi berdamai," ujar Naek.
Ia berharap, dengan saling memaafkan dan bertekad menjaga kesatuan yang lebih baik lagi.
"Karena falsafah Pancasila harapannya bisa diimplementasikan," tambahnya.
"Terimakasih kasih semua tokoh atas proses rekonsiliasi , dan gereja sudah bisa beroperasi lagi," kata Naek.
Sementara Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan, semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan.
Hingga harapannya terciptanya kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat.
"Karena kami semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kami yakini," ungkapnya.
"Kami terus berupaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta suasana keagamaan yang harmonis dan rukun," pungkasnya.
(tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Astra Lirik Potensi Lampung, Siap Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Ekspor |
![]() |
---|
Kampung Berseri Astra Hadir di Lampung, Dorong Pemberdayaan Warga |
![]() |
---|
Sumber Pendapatan Pemprov Lampung PAD Rp 4 Triliun dan PKB Rp 1,3 Triliun |
![]() |
---|
Uji Kompetensi Berbasis Merit System, Benteng untuk Wujudkan Birokrasi Profesional |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.