Berita Lampung
Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Puluhan Anggota Apdesi Pesisir Barat Lampung Adukan Nasib ke DPRD
Apdesi Pesisir Barat datangi DPRD setempat keluhkan gaji mereka yang tak juga dibayarkan.
Penulis: saidal arif | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Gaji tak kunjung dibayarkan, puluhan pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pesisir Barat Lampung, Lampung mengadukan nasibnya ke DPRD setempat, Kamis (6/4/2023).
Kedatangan pengurus Apdesi ini diterima oleh oleh Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik serta Wakil Ketua I DPRD Rifzon Efendi, Wakil Ketua II Aliyudiem, dan Ketua Komisi I DPRD Pesisir Barat, Muhammad Towil.
Ketua Apdesi Pesisir Barat, Mustafiri mengatakan, tujuan mereka mengadukan nasibnya ke DPRD Pesisir Barat itu untuk meminta solusi agar gaji perangkat desa bisa segera dibayarkan.
"Hingga saat ini seluruh Peratin (Kepala Desa) dan perangkat desa di Pesisir Barat belum juga gajian selama enam bulan," ungkapnya,
Dikatakannya, anggota Apdesi yang hadir tersebut merupakan pengurus wilayah dan Kecamatan yang ada di Pesisir Barat, Lampung.
Baca juga: Ratusan Unit Angkutan Umum di Lampung Barat Siap untuk Mudik Lebaran
Menurutnya pihaknya telah berulangkali berkoordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat mempertanyakan perihal gaji tersebut.
Namun belum juga ada kepastian kapan gaji dan insentif aparatur desa tersebut bakal dikeluarkan.
"Untuk itu kami mengadukan nasib kepada legislatif selaku wakil rakyat," imbuhnya.
Sebab kata dia, ada statement salah satu Kepala Dinas bahwa gaji aparatur desa di Pesisir Barat, Lampung itu belum dianggarkan.
Padahal sebelumnya Sekretaris Daerah Pesisir Barat katanya, pernah mengatakan gaji mereka akan dibayarkan pada bulan Maret 2023.
Namun setelah bulan Maret dan saat ini sudah memasuki pertengahan April belum juga ada kejelasan.
"Kami mempertanyakan apakah gaji ini sudah dianggarkan atau memang tidak akan dibayarkan," tanya dia.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Dishub Pesisir Barat Uji Kelayakan Kendaraan
Karena gaji mereka sudah tertunda sejak Bulan Oktober 2022.
Menanggapi hal tersebut Wakil I DPRD Pesisir Barat, Rifzon Efendi mengatakan, pihaknya tidak memunculkan pembahasan gaji aparatur desa pada saat Paripurna.
Sebab hal tersebut merupakan sebuah kewajiban yang harus dianggarkan dan di atur dalam undang-undang.
13 Jam Diperiksa Kejati, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona: Pertanyaannya Banyak |
![]() |
---|
Oknum Guru Perdayai Siswi, Aksi Rudapaksa Terjadi di Lampung dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, Yayasan Amanah Barokah Minta Maaf |
![]() |
---|
Firmansyah Y Alfian Resmi Dilantik sebagai Ketua PERTI Lampung |
![]() |
---|
Kasus Ibu Bunuh Anak di Lampung, Polda Tunggu Hasil Asesmen RS Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.