Rektor Unila Ditangkap KPK

Jaksa KPK Ungkap Aset Tanah yang Dibeli Karomani Selama Menjadi Rektor Unila

JPU KPK dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) menyebutkan jumlah aset tanah Karomani selama jadi Rektor

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsis (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) menyebutkan jumlah aset tanah Karomani selama jadi Rektor, Kamis (6/4/2023). 

Dari puluhan nama yang tertulis dengan kode 421-311-10473, ada nama, MFJ  (calon mahasiswa), pilihan 1 Pendidikan Kedokteran, Pilihan 2 UINJ Pendidikan Dokter, anak Wapres/Rektor.

Hal itu diakui Karomani saat ia menjadi saksi Heriandi dan M Basri.

"Kalau ada kode nama saya itu berarti titipan melalui saya," kata Karomani saat memberi keterangan.

Disinggung JPU, apakah Karomani memiliki hubungan baik dengan anak wapres, ia mengiayakan.

"Ia kenal, kami dekat karena sama-sama dari Banten," ujarnya.

Kendati demikian, Karomani menjelaskan, meski titipan anak Wapres, dirinya tetap berpegang teguh yang lolos harus memenuhi passing grade SBMPTN.

"Anaknya tidak lulus melalui SBMPTN, dia akhirnya lulus lewat SNMPTN dan tidak memberikan apapun," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved