Berita Lampung

Pemkab Lampung Timur Tunggu Keputusan Kemendagri tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023

Pemkab Lampung Timur masih tunggu keputusan Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2023.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Ilustrasi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Lampung Timur. Pemkab Lampung Timur belum pastikan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pemkab Lampung Timur masih belum memastikan jadwal rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2023 ini.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Lampung Timur menyebut masih menungu keputusan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terkait pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2023.

Diketahui, sebanyak 112 Kepala Desa di Lampung Timur, Lampung akan menggelar Pilkades.

Pasalnya, jabatan Kepala Desa di 112 desa akan berakhir di tahun 2023 ini.

Saat dikonfirmasi, Kabid Tata Pemerintahan Desa Edi Gunarto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PNS) Kabupaten Lampung Timur mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari Kemendagri.

"Sampai saat ini, terkait pelaksanaan Pilkades di Lampung Timur, masih menunggu hasil keputusan dari Kemendagri," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Pelaku Perobohan Pagar Rumah Warga di Lampung Timur Ternyata Tetangga Sendiri, Begini Alasannya

Ia menjelaskan, pihaknya telah bersurat kepada Kemendagri terkait Pilkades ini.

"Terakhir, pada bulan lalu sebelum puasa ini, kita bersurat kepada Kemendagri untuk meminta petunjuk," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pilkades di Lampung Timur, Lampung.

"Pada tanggal 14 Januari 2023, kita menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri, Nomor : 100.3.5.5/244/SJ, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 ," paparnya.

"Kemudian kita lakukan rapat koordinasi terkait surat dari Kemendagri itu," sambungnya.

Namun, hasil rapat tersebut belum juga menemukan titik temu.

"Rapat kemarin, belum ada keputusan apakah akan dilakukan Pilkades di tahun ini, atau diundur," lanjutnya.

Baca juga: Polsek Panjang Polda Lampung Sita 30 Paket Sabu dari Pemuda Asal Lampung Timur

Selain itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan bersurat kembali ke Kemendagri.

"Kita akan bersurat lagi ke Kemendagri terkait Pilkades ini, karena kemarin kita bersurat, belum ada balasannya," sebutnya.

Ia berharap, Kemendagri dapat memberikan keputusan terkait hal tersebut.

"Ya pasti kita harap, Kemendagri segera memberikan keputusan dari surat yang kita kirimkan," katanya.

Pihaknya juga menyatakan siap melaksanakan tugas, sesuai dengan keputusan Kemendagri kedepannya.

"Tentu, kita di Dinas PMD akan siap melakukan apapun hasil dari Kemendagri,"

"Baik keputusannya dilakukan Pilkades tahun ini, ataupun ditunda, Dinas PMD siap melaksanakan hasil putusan Kemendagri," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (30/1/2023) lalu, pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah melakukan rapat koordinasi, menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri, Nomor : 100.3.5.5/244/SJ, pada tanggal 14 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat koordinasi tersebut membahas terkait sebanyak 112 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur, akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades).

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved