Berita Lampung

Relawan TIK Lampung: Penyebar Hoaks Ida Dayak Bisa Dijerat UU ITE 

Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Lampung sebut pelaku penyebaran hoaks Ida Dayak ke Lampung bisa kena jerat UU ITE.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riana Mita Ristanti
Pemberitahuan dari pengelola Gedung Olympus Badminton Arena, Sukabumi 

"Kita berharap polda lampung melakukan patroli siber untuk melakukan mitigasi kejahatan siber," kata Rifki.

"Bahkan diharapkan polisi bisa bergerak untuk melakukan penindakan, karena ini merupakan pelanggaran siber yang serius karena sudah memakan korban," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kabar kedatangan Ida Dayak ke Lampung ternyata hoaks alias tidak benar.

Hal itu disampaikan pengelola Olympus Badminton Arena, Febri Dhuha Gibran.

Menurut Febri, kabar Ida Dayak membuka praktik pengobatan alternatif di Olympus Badminton Arena, Sukabumi, Bandar Lampung hanyalah hoaks.

Tetapi, kata dia, sudah ada yang sempat mentransfer sejumlah uang.

Febri mengaku dikirimi pesan WhatsApp oleh seorang wanita.

"Banyak ya yang telepon saya, WA saya, bahkan yang datang kemari. Ada salah satu ibu-ibu WA saya, dapat nomor saya dari Google. Soalnya di Gedung Olympus Badminton Arena yang tertera di internet memang saya cantumkan nomor," kata Febri, Jumat (7/4/2023).

Ia mengatakan, ibu tersebut menanyakan perihal kebenaran praktik Ida Dayak di Bandar Lampung.

"Ibu itu menanyakan benar tidaknya terkait praktik pengobatan itu. Soalnya dia udah transfer Rp 250 ribu sebagai uang pendaftaran," jelasnya.

Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening atas nama Rizki Agung Pratama.

Menurut Febri, si ibu mengaku mendapatkan form data diri untuk pendaftaran via WhatsApp.

Selain itu, ia mendapat informasi bahwa kuota pasien sebanyak 500 orang.

Dimana saat itu yang sudah terdaftar ada 487 orang.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved