Berita Terkini Nasional

Cuma Gegara Mie Instan, Adik Bunuh Kakak saat Mau Sahur di Musi Banyuasin

Periswita pembunuhan yang dilakukan AL (15) terhadap sang kakak Rivan (27) warga Karang Agung Musi Banyuasin membuat geger warga.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi mie instan dan garis polisi peristiwa pembunuhan. 

Tribunlampung.co.id, Musi Banyuasin - Periswita pembunuhan yang dilakukan AL (15) terhadap sang kakak Rivan (27) warga Karang Agung Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin membuat geger warga setempat.

Pasalnya, aksi pembunuhan adik kakak itu di Musi Banyuasin itu terjadi gegara perkara sepele terkait mie instan.

AL (15) warga Karang Agung Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin nekat menusuk kakaknya Rivan (27) hingga tewas pada hari Sabtu (8/4/2023), sekitar pukul 03.00 WIB atau saat sahur di rumah keduanya.

Kades Karang Agung Aripin mengaku kaget dengan peristiwa pembunuhan kakak dan adik yang terjadi di desanya.

Ia menilai, keduanya dikenal tidak ada masalah satu sama lain bahkan sang adik dikenal pendiam.

Baca juga: Senangnya David Ozora Bisa Pelintir Kumis Lebat Mas Adam di Depan Inul Daratista

Baca juga: Wanita di Musi Banyuasin Tewas Dililit Piton 6 Meter saat Menyadap Karet

"Setahu saya mereka berdua itu tidak pernah ada masalah, tapi kalau ribut sebagai kakak dan adik itu wajar-wajar saja,"

"Mereka ini berdua tinggal di mess karyawan perusahaan sawit yang ada disini bersama orang tuanya juga," ungkapnya.

Aripin mengatakan, awal mula peristiwa berdarah dua bersudara dipicu oleh hal sepele soal mie instan.

Dimana saat itu korban marah bahkan menampar pipi serta mencekik leher adiknya, AL.

Penyebabnya, karena sang adik membeli mie instan goreng hanya satu bungkus.

Saat dimarahi tersebut, AL sedang mengiris bawang dan kangkung untuk dimasak.

Mendapat perlakuan sedemikian rupa AL secara spontan langsung menusukan pisau yang dipegangnya ke tubuh korban.

Tusukan pisau ini mengenai perut sebelah kiri, yang mengakibatkan korban jatuh pingsan.

Aripin menambahkan, keduanya ini merupakan kakak beradik beda bapak.

Korban Rivan sendiri merupakan anak pertama dari suami kedua, sedangkan AL merupakan anak pertama dari suami yang ketiga. 

Baca juga: Cerita Ditagih Pajak Soimah Viral, DJP Bantah Debt Collector, Kemenkeu Ingin Ketemu

Baca juga: Pesulap Merah Tantang Balik Warga Dayak buat Bertemu Bahas Kesaktian

"Jadi si ibunya sudah menikah sebanyak 3 kali dan cerai dua kali,"

"Anak dari suami kedua yakni Rivan ikut bersama mereka, kalau korban sendiri buruh harian lepas pada perusahaan tempat orang tuanya bekerja," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved