Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba

Polda Lampung Amankan 21 Kg Sabu dari 2 Koper di Hotel dan 30 Kg dari AC Bus

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku, FR pembawa 21 Kg narkoba sabu rencananya akan menyeberangkan barang haram tersebut ke Pulau Jawa.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menggelar konferensi pers narkoba di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023). 

Lampung Rute Favorit Jalur Narkoba

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku Provinsi Lampung masih menjadi rute pavorit peredaran narkoba dari jalur darat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, sejumlah pelaku memanfaatkan Lampung sebagai jalur perlintasan darat narkoba.

"Jadi daerah Provinsi Lampung ini berada di ujung Pulau Sumatera dan masih menjadi rute pavorit bagi para pelaku yang ingin mengedarkan serta mendistribusikan narkotika,"

"Ketika dilihat dari operasional cost akan lebih murah ketimbang alat angkut laut makanya jalur darat menjadi primadona," 

"Maka dari itu kami bersama bea cukai, BNNP Lampung dan secara bersama-sama dengan Polres Lampung Selatan untuk mencegat pelaku peredaran narkoba ke Pulau Jawa atau sebaliknya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).

Pelaku ditangkap petugas sebanyak enam orang dan mayoritas ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.

"Petugas gabungan telah kami siapkan, dan terbukti ada sekitar 64 kg sabu yang berhasil kami lakukan penyitaan barang haram tersebut,"

"Kemudian dengan emam tersangka yang telah kami tangkap, akan kami lakukan pengembangan," imbuhnya.

Ia mengatakan, polisi melakukan penangkapan di beberapa tempat.

"Pada 26 Maret 2023 sekitar 16.00 wib tim sea port amankan 7 kg sabu yang telah mengamankan pelaku inisial MA," kata Irjen Pol Helmy Santika.

Dari tersangka ini kemudian dilakukan pengembangan barang bukti di dalam ransel di taruh bawa kursi bus dengan tujuan Jatim.

Ekspose 64 Kilogram Sabu

Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 64 kilogram (Kg) sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Irjen Pol Helmy Santika secara perdana menggelar konferensi pers (Konpres) setelah menjabat sebagai Kapolda Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved