Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba
Polda Lampung Amankan 21 Kg Sabu dari 2 Koper di Hotel dan 30 Kg dari AC Bus
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku, FR pembawa 21 Kg narkoba sabu rencananya akan menyeberangkan barang haram tersebut ke Pulau Jawa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menggelar konferensi pers narkoba di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).
"Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seba 64 Kg sabu dan langsung dipimpin oleh Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada awak media," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).
Ia mengatakan, hari ini konpres langsung disampaikan oleh Kapolda Lampung.
"Jadi beliau menyampaikannya konpres tersebut kepada awak media," kata Kombes Pol Pandra.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba
Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba 6,18 Kilo, Kades Tiuh Memon Minta Maaf pada Warganya |
![]() |
---|
Polisi Buru 1 DPO Bandar Narkoba 6,18 Kilo Jaringan Kades di Tanggamus |
![]() |
---|
Polda Lampung: Sabu 6,18 Kilo Milik Kades Tiuh Memon Dipecah Jadi 6 Bungkus |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Amankan Sabu 6,18 Kg dari Kades Tiuh Memon |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gagalkan 30 Paket Sabu yang Disamarkan ke Portabel AC di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.