Berita Terkini Nasional

Oknum Satgas PMKS Dinsos Kerawang Terancam 12 Tahun Penjara, Rudapaksa Wanita ODGJ

Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang diancam hukuman penjara belasan tahun gara-gara telah merudapaksa seorang wanita ODGJ.

|
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Seorang atgas PMKS Dinsos Karawang ditangkap setelah tepergok oleh seorang saksi tengah rudapaksa wanita ODGJ. 

Tribunlampung.co.id - Oknum Satuan Tugas ( Satgas ) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) Dinas Sosial atau Dinsos Karawang terancam hukuman 12 tahun penjara.

Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang diancam hukuman penjara belasan tahun gara-gara merudapaksa seorang wanita ODGJ.

Perbuatan oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang ini dipergoki oleh seorang saksi yang dengar teriakan korban wanita ODGJ.

Kini oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang berurusan dengn polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Polres Karawang menangkap oknum anggota satuan tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.

Baca juga: Diduga Sakit, Pria ODGJ Ditemukan Tewas di Dalam Bangunan Kosong di Pringsewu

HR (40) ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa yang menimpa seorang wanita ODGJ berinisial HNA (24).

Aksi dilakukan di Kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang pada Selasa (28/3/2023) malam.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku inisial HR (40) kita tangkap kemarin (12/4/2023) malam.

"Tersangka dan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada saat malam saat itu," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (13/4/2023).

Ia menjelaskan, kronologis bermula saat korban dengan inisial HNA berasal dari Bandung usia 24 tahun berada di sekitar lokasi Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari.

Korban sedang mondar-mandir untuk mencari suaminya.

Ketika ditanya oleh warga rupaya jawabannya tidak fokus.

Kemudian akhirnya dihubungi satgas dari Dinas Sosial untuk diamankan di kantor.

 "Setelah itu pihak piket yang menerima akhirnya menghubungi pelaku yang merupakan bagian dari satgas PMKS," beber dia.

Lalu, pelaku yang menangani korban ini pada tengah malam meminta korban untuk membersihkan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved