Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Kepala Polda Lampung Irjen Helmy Dampingi Anggota DPR RI Jenguk Anggota Densus 88 yang Tertembak

Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kajati Lampung Sigit Julianto, anggota DPR RI Ahmad Sahroni jenguk anggota Densus 88 yang tertembak.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Humas Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bersama Kejati Lampung Sigit Julianto mendampingi anggota DPR RI Ahmad Sahroni menjenguk anggota Densus 88 yang tertembak teroris di RSUDAM, Jumat (14/4/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kajati Lampung Sigit Julianto bersama anggota III DPR RI Ahmad Sahroni membesuk anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak dalam penggerebekan teroris di hutan lindung Register 22.

Kunjungan Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kajati Lampung Sigit Julianto, anggota DPR RI Ahmad Sahroni dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek tempat perawatan anggota Densus 88 yang tertembak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kapolda bersama anggota DPR RI tersebut sengaja datang untuk membesuk anggota Densus 88 yang tertembak tersebut. 

"Pimpinan sengaja membesuk anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak di RSUDAM," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada Tribun Lampung, Jumat (14/4/2023).

Anggota DPR RI tersebut disambut langsung oleh Kapolda dan Kejati di lobi RSUDAM hingga menuju ruang perawatan.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan, dirinya datang beserta anggota Komisi III DPR lainnya untuk memberikan semangat kepada anggota Densus 88 tersebut.

Baca juga: Kelompok Terduga Teroris di Lampung Ternyata Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali I

"DPR RI memberikan dukungan kepada Polri dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia," kata Ahmad.

“Kami dari Komisi III DPR ingin memberikan semangat dan motivasi kepada teman-teman Densus 88 yang telah bekerja keras mengungkap jaringan teroris bersenjata," kata Ahmad.

Ia mengatakan, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan moril kepada semua anggota Polri dalam menjaga keutuhan NKRI.

Setelah selesai menjenguk dan melihat secara langsung kondisi anggota Densus 88 di RSUDAM.

Tim Komisi III DPR langsung menuju Mapolda Lampung dalam rangka rapat kerja masa reses tahun 2023.

Kontak Tembak di Register 22

Dalam operasi penggerebekan teris di hutan lindung register 22 terjadi kontak tembak.

Dua terduga teroris tewas tertembak saat penangkapan di Lampung, sempat melakukan perlawanan ke petugas.

Dua terduga teroris itu berinisial NG alias BA alias SA, dan ZK.

Adapun Densus melakukan penangkapan teroris yang diduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Mesuji dan Pringsewu, Lampung mulai Selasa (12/4/2023) sampai Rabu (13/4/2023).

Dari penangkapan itu ada enam orang ditangkap dan dua di antaranya meninggal tertembak.

"Dua di antaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," kata Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

"Sedangkan, empat orang berhasil ditangkap dan sekarang sedang dalam pemeriksaan intensif di bawah pengamanan ketat oleh petugas Densus 88," ucap Aswin.

Adapun empat tersangka teroris itu adalah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Dari proses penangkapan itu, seorang petugas Densus 88 Polri turut menjadi korban dan mengalami luka tembak di bagian pangkal paha sekitar perut.

"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif," tambahnya.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung. Terduga teroris ditangkap sejumlah lokasi, yakni di Mesuji, Lampung Tengah dan Pringsewu.

Penangkapan terduga teroris di kawasan hutan Register 22, Kabupaten Pringsewu dan Sendang Baru Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023).

Usai kontak tembak dan penangkapan teroris, polisi mengamankan barang bukti yang disebutnya cukup banyak.

Mulai dari senjata tajam sampai senjata rakitan dengan kaliber besar.

"Barang bukti disita, namun di antaranya barang bukti tersebut, adanya senjata rakitan kaliber besar 9 mm," jelasnya. 

Sementar itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan terduga teroris di Lampung itu. 

Baca juga: Baku Tembak di Register 22 Way Kiri Lampung, 20 Personel Densus Lumpuhkan Terduga Teroris Sambada 

Ia menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.  

"Pelaku ini bagian dari JI, dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," tambah Brigjen Ahmad Ramadhan

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved