Polres Way Kanan

Curi Ratusan Kilo Lum Getah Karet, Remaja 17 Tahun Dicokok Jajaran Polda Lampung

Mencuri slum getah karet atau getah karet beku hingga ratusan kilogram, remaja 17 tahun di Way Kanan dicokok jajaran Polda Lampung.

Dokumentasi polis
Ilustrasi lum getah karet 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Mencuri slum getah karet atau getah karet beku hingga ratusan kilogram, remaja 17 tahun di Way Kanan dicokok jajaran Polda Lampung.

"Dari tangan pelaku berinisial AN, didapatkan barang bukti 420 kilogram lum getah karet," beber Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira, Minggu (16/4/2023).

Aksi pencurian diketahui oleh tukang sadap berinisial S yang hendak mengumpulkan slum getah karet.

Dimana saat hendak mengambil getah karet lum (beku) yang sudah disadap, ternyata sudah hilang dari cup atau mangkoknya.

"AN melakukan pencurian pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 05.00 WIB di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan," ungkapnya.

Baca juga: Polda Lampung Polres Tulangbawang Tangkap Bandar Narkotika Asal Agung Jaya

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Siap Laksankan Operasi Ketupat Krakatau 2023

Pelaku merupakan warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Akibatnya pemiliknya bernama Dodi Irawan (35), warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu merugi sekitar 420 kg atau setara dengan uang Rp 3.570.000.

"Korbannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut," jelas dia.

Lalu AN diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan.

Atas perbuatannya AN terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved