Breaking News

Mudik Lebaran

Dishub Lampung Barat Imbau Masyarakat Mudik Tak Gunakan Travel Gelap

Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Barat mengimbau agar warga yang hendak mudik menggunakan angkutan resmi.

|
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi travel gelap yang mangkal di bawah flyover Antasari, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Barat mengimbau agar warga yang hendak mudik menggunakan angkutan resmi.

Kabid Angkutan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Barat, Sukardi mengatakan, warga yang mudik harus menggunakan angkutan resmi agar aman dan nyaman.

Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan Lampung Barat mengaku, sesuai arahan Ditjen Perhubungan Darat, dimana telah mewanti-wanti agar masyarakat tidak menggunakan angkutan gelap ketika hendak melakukan perjalanan mudik.

“Karena menjelang puncak arus mudik ini banyak transportasi gelap yang memanfaatkan momen lebaran untuk menarik penumpang,”

“Maka dari itu, dengan menggunakan angkutan yang resmi untuk mudik, pemudik tentunya bisa merasakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman,” ujar Sukardi, Minggu (16/04/2023).

Baca juga: Jelang Lebaran Harga Sembako di Pasar Tradisional Lampung Barat Stabil  

Karena menurutnya, penyelenggara transportasi gelap tidak dapat mempertanggung jawabkan keamanan dan kenyamanan penumpang apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Seandainya terjadi insiden yang tidak diinginkan, penyelenggara travel atau bus yang tidak resmi ini biasanya dapat bertanggung jawab,” terang Sukardi.

“Seperti memberikan asuransi pada penumpang apabila terjadi insiden kecelakaan, sehingga hal tersebut bisa merugikan penumpang itu sendiri," sambungnya.

Kemudian, ungkap Sukardi, masyarakat juga harus lebih jeli dalam memilih kendaraan umum baik bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang telah dinyatakan layak untuk beroperasi.

Pihaknya pun pada musim jelang mudik ini akan menggelar kegiatan Ramp Check untuk memastikan kelayakan kendaraan yang beroperasi.

"Untuk kendaraan yang layak jalan nantinya akan dipasangi stiker resmi dari Dinas perhubungan sebagai kendaraan angkutan lebaran,” ungkap Sukardi.

“Jadi masyarakat nanti bisa memilih kendaraan yang memang siap untuk mengangkut para pemudik pulang ke kampung halaman nya," terusnya.

Selain itu, Sukardi pun mengimbau kepada seluruh para pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi agar selalu memperhatikan kendaraannya.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, yakni seperti kelayakan ban, rem, mesin serta kelengkapan lainnya.

Diketahui sebelumnya, Dishub Pemkab Lampung Barat mencatat sebanyak 258 kendaraan angkutan umum yang siap menunjang aktivitas mudik masyarakat Lampung Barat menjelang lebaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved