Berita Lampung

MUI Lampung Ingatkan Masyarakat Tidak Eksploitasi Perbedaan Idul Fitri 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta kepada masyarakat tidak mengeksploitasi dan mempersoalkan perbedaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ketua MUI Lampung KH Suryani M Nur 

"Jadi berdasarkan data tersebut, sangat mungkin bahwa hilal tidak bisa terlihat saat kegiatan pengamatan rukyatul hilal," kata Suryani.

Selanjutnya diselenggarakan sidang isbat penentuan awal syawal 1444 hijriah oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Dengan tidak terlihatnya hilal pada saat itu," kata Suryani.

Sehingga bulan Ramadan 2023 atau 1444 Hijriah akan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.

Sehingga ada perbedaan hasil pemantauan antara metode rukyatul hilal dan metode hisab.

"Jadi hal ini berpotensi akan terjadinya perbedaan pelaksanaan Idul Fitri tahun 2023/1444 hijriah," kata Suryani.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved