Berita Lampung

MUI Lampung Ingatkan Masyarakat Tidak Eksploitasi Perbedaan Idul Fitri 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta kepada masyarakat tidak mengeksploitasi dan mempersoalkan perbedaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ketua MUI Lampung KH Suryani M Nur 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta kepada masyarakat tidak mengeksploitasi dan mempersoalkan perbedaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Demikian pernyataan Ketua MUI Lampung KH Suryani M Nur.

Dia mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak mempermasalahkan dan mengeksploitasi perbedaan.

"Terutama dalam pelaksanaan Lebaran tahun 2023," kata Ketua MUI Lampung KH Suryani M Nur kepada Tribun Lampung, 

Ia menambahkan, masyarakat ada yag salat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023. Sementara ada juga masyarakat yang melaksanakan salat Idul Fitri pada Sabtu 22 April 2023.

Ia mengatakan, MUI Lampung dalam hal perbedaan tersebut mengingatkan semua pihak untuk tidak mempermasalahkannya.

Menurutnya, perbedaan bukan menjadi penghalang untuk merayakan Lebaran.

Baca juga: Jelang Lebaran, Pedagang Kue Dadakan Padati Pasar Berasan Makmur Mesuji Lampung

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Pesisir Barat Lampung Diprediksi H-3 Lebaran 

"Apalagi mengeksploitasi perbedaan yang terjadi ini dalam menentukan awal bulan dalam tahun atau kalender hijriah," kata Suryani yang merupakan Wakil Dekan Fisip Universitas Tulang Bawang ini.

Ia mengatakan, perbedaan ini merupakan anugerah yang telah diberikan kepada Allah SWT.

Ini juga merupakan kekayaan dari khasanah keilmuan falak seperti rukyat dan hisab.

Perbedaan seperti ini bukan hal baru tetapi sudah menjadi pembahasan para ulama sejak dulu sampai sekarang.

Serta tentunya dengan berbagai perbedaan pandangan masing-masing.

Ia mengatakan berdasarkan data hisab 29 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis 20 April 2023. 

"Posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat matahari terbenam berada di atas ufuk dengan ketinggian antara nol derajat 45 menit sampai dua derajat 21,6 menit," kata Suryani.

"Sudut elongasi antara satu derajat 28,2 menit sampai dengan tiga derajat 5,4 menit.

"Jadi berdasarkan data tersebut, sangat mungkin bahwa hilal tidak bisa terlihat saat kegiatan pengamatan rukyatul hilal," kata Suryani.

Selanjutnya diselenggarakan sidang isbat penentuan awal syawal 1444 hijriah oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Dengan tidak terlihatnya hilal pada saat itu," kata Suryani.

Sehingga bulan Ramadan 2023 atau 1444 Hijriah akan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.

Sehingga ada perbedaan hasil pemantauan antara metode rukyatul hilal dan metode hisab.

"Jadi hal ini berpotensi akan terjadinya perbedaan pelaksanaan Idul Fitri tahun 2023/1444 hijriah," kata Suryani.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved