Berita Terkini Artis
Santri di Sragen Diduga Tewas Dianiaya, Sang Ibu Ngadu ke Hotman Paris
Update kasus seorang santri asal Ngawi, DWW (15) yang meninggal dunia di salah satu Pondok Pesantren di Masaran, Sragen diduga dianiaya.
Ia meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen untuk memberi atensi khusus terhadap kasus yang dialami DWW.
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Hotman Paris Cupu Gegara Teddy Minahasa Dituntut Mati
Hotman Paris menyebut jika pelaku pidana yang sudah berusia diatas 14 tahun boleh ditahan.
"Salah satu pelakunya berumur 17 tahun, sudah mulai diadili tapi sampai hari ini belum ditahan, padahal menurut UU Sistem Peradilan abak, anak umur 14 tahun ke atas tahun boleh ditahan," kata Hotman Paris.
"Dia adalah orang biasa, Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Pak Kapolres saya yakin anda berkenan memberikan atensi khususnya kepada dua provokator untuk ditahan," tambahnya.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Sragen pada 20 Maret 2023 lalu.
AKP Wikan juga membeberkan alasan tersangka tidak ditahan.
"Perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan 20 Maret lalu, terkait tidak ditahan, itu hak dan pertimbangan penyidik," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut AKP Wikan, terkait dua orang terduga provokator belum dilakukan penahanan karena belum ada petunjuk dan alat bukti yang cukup.
Namun, pihaknya akan mengikuti proses persidangan, jika terdapat petunjuk, maka bisa diproses lebih lanjut.
"Soal dua orang yang diduga provokator belum ada petunjuk, dan alat bukti yang cukup, tapi tapi proses persidangan tetap dikawal, jika ada petunjuk, dua orang yang diduga provokator bisa diproses," terangnya.
"Karena sudah dilimpahkan, sudah tahap 2, perkara sudah bukan di Polres Sragen," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
| Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Banding |
|
|---|
| Sule Sesalkan Kasus Roasting Kiky Saputri Terungkap ke Publik, Berujung Sepi Job di TV |
|
|---|
| Onadio Leonardo Minta Doa Usai Jalani Asesmen Kasus Narkoba |
|
|---|
| Alasan Onadio Leonardo Belum Ditetapkan sebagai Tersangka Narkoba |
|
|---|
| Onad Minta Maaf ke Para Sahabat Buntut Terjerat Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kedua-orang-tua-menemui-pengacara-kondang-Hotman-Paris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.