Viral TikTokers Kritik Lampung
Langkah Polda Lampung Tepat, LBH Bandar Lampung Sebut Kritik Bima Dijamin Konstitusi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menilai langkah Polda Lampung dalam menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho dinilai tepat.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," kata Donny.
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu," imbuhnya.
Kombes Pol Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan.
"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkasnya.
"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," pungkas Donny.
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.
Alasan Bima Dilaporkan Polisi
Pengacara Ginda Ansori Wayka adalah orang yang melaporkan Tiktoker, Bima Yudho Saputro, mahasiswa asal Lampung yang berkuliah di Sydney, Australia.
Pelaporan tersebut dilakukan karena Bima telah membuat guncang Provinsi Lampung atas statemennya di media sosial Tiktok.
Ginda Ansori mengatakan, ia meminta kepada Bima sudah cukup membuat guncang Provinsi Lampung.
"Saya meminta kepada Bima untuk tidak membuat guncang Lampung kembali," kata Ginda kepada awak media, Senin (17/4/2023).
Saat ditanya apakah ke depannya jika mahasiswa asal Lampung Timur itu meminta maaf secara terbuka di media sosial Tiktok, apakah laporannya akan dicabut Ginda?
Ia mengatakan, maka prosesnya akan ada restorative justice (RJ) dan harapannya sudah cukup kicauan Bima tersebut.
"Sudah cukup Bima menggoncang Lampung," kata Ansori.
Tanggapi Konten Viral Banyak Jalan Rusak di Lampung, Erick Thohir Sebut Masih Perlu Pembangunan |
![]() |
---|
Laporannya Terkait TikToker Bima Dihentikan Polda Lampung, Pengacara Ginda Ansori Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pengacara Gindha Sudah Siapkan Pencabutan Laporan Bima |
![]() |
---|
Keluarga Senang Kasus Tiktokers Bima Dihentikan Polda Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima, Begini Kata Ketua AJI Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.