Berita Lampung

Waka Polres Pringsewu Polda Lampung Minta Masyarakat Hendak Mudik Lapor Bhabinkamtibmas

Polres Pringsewu Polda Lampung minta masyarakat yang hendak mudik agar melapor ke Bhabinkamtibmas demi keamanan harga ditinggalkan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Pringsewu
Waka Polres Pringsewu, Polda Lampung Kompol Doni Dunggio imbau masyarakat yang mudik agar lapor ke Bhabinkamtibmas untuk agar bisa memantau harga benda yang ditinggalkan. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pringsewu Polda Lampung minta masyarakat yang hendak mudik agar melapor ke Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat.

Laporan ke Bhabinkamtibmas tersebut disampaikan oleh Waka Polres Pringsewu, Polda Lampung Kompol Doni Dunggio pada Rabu (19/4/2023) siang.

Doni menuturkan, ini dilakukan agar jajaran Polres Pringsewu Polda Lampung dapat memantau dan mendata warga yang melakukan mudik ke luar kota.

“Dan masyarakat dapat melapor sebelum mudik ke Bhabinkamtibmas dan polsek terdekat,” ucap Doni.

Doni menjelaskan, tujuan masyarakat melaporkan sebelum melakukan mudik adalah unruk menghindari aksi kejahatan.

“Seperti pembobolan rumah kosong selama masa mudik lebaran,” ungkap Doni.

Baca juga: Polres Pringsewu Terjunkan 103 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2023

Kemudian, masyarakat sebelum mudik dapat memperhatikan keadaan aliran listri beserta tabung gas yang harus dicabut.

Hal ini diperhatikan untuk mencegab terjadinya kebakaran yang rentan terjadi saat rumah dalam keadaan kosong.

“Juga memastikan pintu dan jendela rumah sudah terkunci agar aman selama ditinggalkan mudik ke kampung halaman masing-masing,” imbuhnya

Selain rumah, warga juga diperbolehkan menitipkan barang berharga dan benda bergerak lainnya.

“Seperti motor mobil yang tidak dibawa mudik ke Polsek terdekat,” jelasnya.

Menurut Doni, dari pelayanan itu polisi tidak menarik biaya sepeserpun alias gratis.

Sehingga pihaknya akan melakukan pantauan dan penjagaan pada rumah yang terdata melakukan mudik.

“Kami akan memantau pada rumah yang didata melakukan mudik,” ucap dia.

Nantinya polisi akan melakukan penjagaan dan pengamanan terhadap barang tersebut hingga masyarakat mengambilnya kembali setelah selesai mudik,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved