Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 27 April 2023, Mantan Rektor Unila Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara

Di Lampung hari ini ada peristiwa mantan Rektor Unila Karomani dituntut 12 tahun penjara dan uang pengganti Rp 10 miliar.

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 27 April 2023 

2. Sipir Lapas Rajabasa Flexing Minta Maaf, Barang Mewah yang Dipamerkan Milik Mertua

PNS sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, yang kedapatan flexing harta di media sosial mengaku menyesal atas perbuatannya yang menyeret institusi tempatnya bekerja.

Dhawank Delvi, sipir yang foto-foto flexing barang mewahnya di media sosial, membuat pengakuan mengejutkan bahwa barang-barang mewah yang ia pamerkan di media sosial bukanlah miliknya.

Kepada Tribunlampung.co.id, Kamis 27 April 2023, Dhawank mengaku, moge yang ia naiki dan fotonya viral, sebenarnya milik pengunjung lapas dan ia hanya sekadar foto.

Begitu juga untuk mobil mewah yang ia pamerkan, kata Dhawank, adalah milik mertuanya.

Kata dia, banyak item yang viral itu semuanya punya mertua dan bukan miliknya pribadi.

Dhawank menyebut, mobil Mitshubishi Pajero juga punya mertuanya dan ia cuma dikasih fasilitas. 

Ia juga mengakui kesalahannya dan minta maaf atas perbuatannya yang telah membuat heboh.

Makanya ia secara pribadi dan istrinya memohon maaf atas kegaduhan yang ia lakukan selama ini.

Apalagi ia telah mencoreng nama baik instansi Kemenkumham, sehingga ia masih menunggu hasil evaluasi dari Inspektorat Kemenhukham.

Sebelumnya atas foto-foto flexing yang viral di media sosial, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah mengambil tindakan terhadap ASN pegawai Lapas Kelas IA Rajabasa Dhawank Delvi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengaku sudah memberikan sanksi terhadap Dhawank Delvi dengan memindahkannya ke Kanwil.

Menurut Sorta, timnya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Dhawank.

Ia mengatakan, sipir tersebut sengaja dipindahkan ke Kanwil Kemenhukham Lampung untuk dilakukan pembinaan secara langsung.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Maizar mengatakan, oknum sipir tersebut benar pegawainya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved