Polres Lampung Timur

Komplotan Pencuri Modus Belanja di Toko Diamankan Polres Lamtim Polda Lampung, 2 Diantaranya Wanita

Komplotan pencuri yang dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polda Lampung, itu yakni seorang pria dan dua orang wanita.

istimewa
Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan komplotan pencuri toko baju dan toko sembako dengan modus berpura-pura belanja. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur- Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan komplotan pencuri toko baju dan toko sembako dengan modus berpura-pura belanja.

Komplotan pencuri yang dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Timur, Polda Lampung, itu yakni seorang pria dan dua orang wanita.

Ketikanya masing-masing berinisial DM, RS dan SR yang dibekuk di kediaman masing-masing.

“Mereka adalah kelompok pencuri disebuah toko baju dan sembako di Desa Wonosari Kecamatan Pekalongan pada Jumat (28/4/2023) kemarin,” terang Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Sabtu (29/4/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan modus ketiga pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.

“Ketiganya datang dan berpura-pura sebagai pembeli untuk melakukan aksinya,” ujar Rizal.

Baca juga: Personel Satlantas Polres Lampung Timur Bantu Atasi Kendaraan Warga yang Mogok

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Gelandang Pelaku Asusila

“Pada saat itu datanglah ketiganya dengan kendaraan roda empat dan salah satu diantara mereka berpura-pura membeli cat rambut sedangkan pelaku lain mencoba mengalihkan perhatian dan menggasak sebuah tas milik korban kemudian pergi,” terangnya.

Diketahui ketiga pelaku berhasil membawa sebuah tas berisikan uang tunai sebesar Rp 5 juta milik korban yang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.

Bersama dengan pelaku, Polisi juga mengamankan 1 unit roda empat yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, 6 helai pakaian, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp. 180.000,-, KTP, BPJS dan Buku Rekening milik korban yang dibawa ke Mako Polres Lampung Timur. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved