Berita Lampung
Polisi Selidiki Wanita yang Bawa Kabur Motor dan Ponsel Milik Pria Asal Bogor
Polisi selidiki pelaku penipuan terhadap Endang Mulyana, warga Bogor yang motornya dibawa kabur teman wanitanya yang baru dikenal melalui Facebook.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung / Hurri Agusto
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra
Sayangnya, wanita tersebut tak pernah menyusulnya ke kamar bahkan tak juga kembali.
"Ditunggu berjam-jam sampe hari ini ternyata dia gak dateng-dateng juga. HP saya juga ditelpon kok gak aktif-aktif," ucap Endang.
Merasa ada kejanggalan, Endang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor polisi LP/B/610/IV/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Wanita yang mengaku bernama Natasya tersebut dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Atas kejadian tersebut dirinya merugi sekitar Rp 19 juta, ia berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak menangkap pelaku tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Kontingen Lampung Tambah 2 Medali Emas Popnas 2025 dari Nomor Lari |
|
|---|
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polresta-Bandar-Lampung-Kompol-Dennis-Arya-Putra-30Apr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.