Berita Lampung

Polisi Selidiki Wanita yang Bawa Kabur Motor dan Ponsel Milik Pria Asal Bogor

Polisi selidiki pelaku penipuan terhadap Endang Mulyana, warga Bogor yang motornya dibawa kabur teman wanitanya yang baru dikenal melalui Facebook.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung / Hurri Agusto
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra   

Endang melanjutkan, pelaku mengaku kepada dirinya bernama Natasya, warga Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

"Kenal udah sekitar satu setengah bulan mas, udah pernah ketemu sekali," ucap Endang, minggu (30/4/2023).

"Kemarin itu, dia (pelaku) minta tolong diantarkan ke kampung halamannya di Lampung," ujar Endang.

Endang pun bersedia mengantar wanita yang baru dikenalnya itu menggunakan motor operasional milik perusahaan tempatnya bekerja. 

"Saya jemput dia di jalan merdeka, ciracas, langsung berangkat," kata Endang.

Endang melanjutkan, Motor tersebut mulanya dikemudikan oleh dirinya sendiri hingga melewati Pelabuhan Bakauheni. 

Namun, saat mengisi bahan bakar di POM bensin di daerah Lampung Selatan, pelaku menawarkan bergantian mengemudikan motor. 

"Dia (pelaku) bilang biar cepet langsung ke rumah neneknya, karena saya enggak tahu jalan makanya saya kasih aja dia yang bawa motor," kata Endang. 

Setibanya di Bandar Lampung, pelaku kemudian berhenti di penginapan Wisma Narada dengan maksud menginap di sana terlebih dahulu.

Selanjutnya, Endang kemudian diminta turun menuju ke sebuah kamar yang ada di penginapan tersebut.

Namun, pelaku malah meminta STNK motor dengan alasan untuk jaminan penginapan. 

"Saya disuruh masuk kamar, dia ke arah depan bawa motor bilangnya mau ngurus bayar penginapan,"kata Endang. 

Tak hanya itu, pelaku juga meminjam ponsel korban untuk menghubungi keluarganya dengan alasan baterai ponsel pelaku habis. 

Merasa sudah percaya, dengan entengnya korban langsung memberikan semua yang diminta oleh pelaku wanita tersebut. 

Wanita tersebut kemudian pergi membawa ponsel merek Itel A49 serta motor Yamaha Nmax nopol B 6513 VRK milik korban. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved