Berita Lampung

Polisi Ciduk 2 Pria Bersenjata Tajam yang Rampas Ponsel Pengendara Motor saat Berteduh di Tegineneng

Dua pelaku curas dibekuk aparat Polsek Tegineneng, Pesawraan setelah merampas handphone milik pengendara yang sedang berteduh di Teginenenng.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polsek Tegineneng
Salah seorang pelaku curas yang merampas ponsel dengan menggunakan sajam celurit di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. 

Korban Sempat Dilukai 

Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan juga mengatakan, salah seorang korban yang bernama Fajar Mustofa sempat dilukai oleh pelaku dengan celurit.

Luka yang diterima oleh korban ini dikarenakan ia sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku tak segan melukainya.

“Korban dilukai dengan sajam pada bagian jari telunjuk dan jari tengah,” kata dia.

“Sehingga korban yang terluka langsung dilakukan pengobatan ke Puskesmas Tegineneng,” imbuhnya.

Selain mengalami luka pada jari, kedua korban pun mengalami kerugian atas dirampasnya dua HP tersebut.

Timur menyebut, Kerugian atas dirampasnya dua unit HP tersebut senilai Rp 13 juta.

Ketiga korban yang hendak menuju Lampung Tengah dari Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran pun harus terhambat setelah insiden pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Para korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tegineneng serta pihaknya pun telah meminta keterangan dari para saksi.

Untuk saat ini, dua orang pelaku telah diamankan di Mapolsek Tegineneng tersebut kemudian dipindahkan di Mapolres Pesawaran.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 9 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved