Berita Lampung

Curi Mobil di Mess PT ILP, Pria Asal Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Polres Tulangbawang

Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, mengamankan satu pelaku pencurian mobil jenis Daihatsu Xenia yang terjadi di Kecamatan Gedung Meneng.

Penulis: Candra Wijaya | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/candra wijaya
Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengamankan satu pelaku pencurian mobil jenis Daihatsu Xenia yang terjadi di Kecamatan Gedung Meneng. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengamankan satu pelaku pencurian mobil jenis Daihatsu Xenia yang terjadi di Kecamatan Gedung Meneng.

Pelaku diamankan petugas saat berada di mess karyawan PT Indo Lampung Perkasa (ILP), KM 43, Kabupaten Tulangbawang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kami berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian mobil yang terjadi di Kecamatan Gedung Meneng beberapa waktu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Selasa (2/5/2023).

Adapun pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial NP (35), berprofesi buruh.

"NP ini merupakan warga Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Nekat Curi Mobil Majikan untuk Dijual, Tertangkap Saat Berada di Medan Sumut

Dirinya menjelaskan pelaku diamankan, pada hari Minggu (30/04/2023) lalu, sekira pukul 21.40 WIB.

"Pelaku ditangkap saat sedang berada di mess karyawan, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Km 43, Kecamatan Gedung Meneng," terangnya.

Kasat menerangkan, adapun kronologis kejadian tersebut terjadi berawal saat pelapor Septo Buwono (37), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, usai mengantarkan istrinya pulang kampung ke Kotabumi.

"Korban meminjam mobil Daihatsu Xenia warna hitam milik saksi pemilik kendaraan," paparnya.

Setelah mengantarkan istrinya ke Kotabumi, pelapor kembali ke mess karyawan PT ILP.

"Sesampainya di mess, pelapor memarkirkan mobil Daihatsu Xenia itu di teras depan mess miliknya lalu tertidur," ujarnya.

Namun pada hari Selasa (18/04/2023), tepatnya sekira pukul 05.30 WIB, pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat mobil Daihatsu Xenia warna hitam milik saksi yang sebelumnya dipinjam, sudah hilang dari parkiran di depan messnya.

"Saat pelapor bangun, mobil yang terparkir di teras messnya sudah menghilang," tuturnya.

Baca juga: Curi Mobil Truk, Sopir di Tulangbawang Lampung Tertangkap Polisi di Riau

Merasa telah hilang dicuri, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolres Tulangbawang.

"Berkat penyelidikan yang dilakukan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan," tegasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved