Berita Lampung
Curi Mobil di Mess PT ILP, Pria Asal Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Polres Tulangbawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, mengamankan satu pelaku pencurian mobil jenis Daihatsu Xenia yang terjadi di Kecamatan Gedung Meneng.
Penulis: Candra Wijaya | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengamankan satu pelaku pencurian mobil jenis Daihatsu Xenia yang terjadi di Kecamatan Gedung Meneng.
Pelaku diamankan petugas saat berada di mess karyawan PT Indo Lampung Perkasa (ILP), KM 43, Kabupaten Tulangbawang.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kami berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian mobil yang terjadi di Kecamatan Gedung Meneng beberapa waktu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Selasa (2/5/2023).
Adapun pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial NP (35), berprofesi buruh.
"NP ini merupakan warga Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Nekat Curi Mobil Majikan untuk Dijual, Tertangkap Saat Berada di Medan Sumut
Dirinya menjelaskan pelaku diamankan, pada hari Minggu (30/04/2023) lalu, sekira pukul 21.40 WIB.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di mess karyawan, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Km 43, Kecamatan Gedung Meneng," terangnya.
Kasat menerangkan, adapun kronologis kejadian tersebut terjadi berawal saat pelapor Septo Buwono (37), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, usai mengantarkan istrinya pulang kampung ke Kotabumi.
"Korban meminjam mobil Daihatsu Xenia warna hitam milik saksi pemilik kendaraan," paparnya.
Setelah mengantarkan istrinya ke Kotabumi, pelapor kembali ke mess karyawan PT ILP.
"Sesampainya di mess, pelapor memarkirkan mobil Daihatsu Xenia itu di teras depan mess miliknya lalu tertidur," ujarnya.
Namun pada hari Selasa (18/04/2023), tepatnya sekira pukul 05.30 WIB, pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat mobil Daihatsu Xenia warna hitam milik saksi yang sebelumnya dipinjam, sudah hilang dari parkiran di depan messnya.
"Saat pelapor bangun, mobil yang terparkir di teras messnya sudah menghilang," tuturnya.
Baca juga: Curi Mobil Truk, Sopir di Tulangbawang Lampung Tertangkap Polisi di Riau
Merasa telah hilang dicuri, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolres Tulangbawang.
"Berkat penyelidikan yang dilakukan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan," tegasnya.
Pelaku juga sempat menyembunyikan kendaraan hasil pencurian itu di daerah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
"Dari tangan pelaku, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam, dengan nomor polisi BE 1768 PR, milik saksi Dedi Taufan (34),"paparnya.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Atas perbuatannya pelaku d iancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)
Caption Poto: 1. Pelaku berinisial NP (35) usai diamankan Tekab 308 Polres Tulangbawang, Polda Lampung.
2. Barang bukti (BB) kendaraan hasil pencurian yang berhasil diamankan Tekab 308 Polres Tulangbawang.
| Masyarakat Bisa Urus SKCK Secara Online di Polres Pringsewu |
|
|---|
| Thrifting Tak Ganggu Produk Lokal, Larangan Menkeu Purbaya Ancam Lapangan Kerja |
|
|---|
| Pertama di Pesawaran, Wabup Anton Resmikan Koperasi Merah Putih Trimulyo Tegineneng |
|
|---|
| Pakaian Bekas di Bandar Lampung Punya Segmen Pasar Tersendiri |
|
|---|
| Wabup Antoni Serahkan Bantuan Bahan Pokok Bagi Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Tuba-tangkap-pelaku-pencurian-mobil-Daihatsu-Xenia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.