Rektor Unila Ditangkap KPK
Eks Rektor Universitas Lampung Karomani Bantah Beri Instruksi Cari Calon Mahasiswa Titipan
Karomani kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh siapapun untuk mencari calon mahasiswa titipan.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Karomani kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh siapapun untuk mencari calon mahasiswa titipan.
Karomani pun mengatakan para orangtua yang menitipkan anak selain kepada dirinya bukan menjadi tanggung jawabnya.
Hal itu disampaikan Karomani saat membacakan pembelaan/pledoi dalam sidang terkait dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (2/5/2023).
"Majelis Hakim yang mulia, perlu saya sampaikan dalam kesempatan ini, ihwal ada para orangtua yang tidak menitipkan langsung anaknya pada saya, seperti yang dilakukan oleh Asep Sukohar dan Budi Soetomo, itu bukan tanggung jawab saya," ujar Karomani, Selasa (2/5/2023)
"Termasuk daftar titipan dari para dekan tahun 2022 yang ditunjukkan Jaksa KPK di persidangan, saya tidak pernah menerimanya," imbuhnya.
Menurut Karomani, dirinya tidak pernah menyuruh siapapun untuk mencari calon mahasiswa titipan.
Terkait tindakan Mualimin, Karomani mengakui hal tersebut memang atas perintahnya untuk bertanya pada para orangtua yang menitipkan anaknya yang sudah lulus tes.
"Itu saya perintah apakah mereka (orangtua) mau berinfak atau tidak dan itu pun sekali lagi bukan sebuah kewajiban melainkan terserah keikhlasan mereka,"
"Sekali lagi, tidak ada janji sebelumnya bahwa saya harus meluluskan titipan mereka tersebut Buktinya tidak semua calon mahasiswa titipan lulus dan tidak semua mahasiswa yang lulus test para orang tuanya memberi infaq dan yang memberi infaq pun besaran uangnya berbeda beda satu sama lain," ucap Karomani.
Karomani melanjutkan, ada orangtua yang tidak ada kaitannya dengan kelulusan mahasiswa, telah memberi infak demi kepentingan umat.
Baca juga: Karomani Sebut Infak dari Mahasiswa Universitas Lampung Bukan Kategori Suap
"Sekali lagi, saya tegaskan tidak pernah saya menugaskan siapapun mencari calon mahasiswa titipan, termasuk pada saudara Asep Sukohar dan saudara Budi Soetomo," kata dia.
"Mereka yang justru dengan alasan keluarga, tetangga, sahabat dan lain lain, menitipkan nomor test calon mahasiswa pada saya hampir tiap tahun tanpa saya tahu orangtua mereka dan seperti apa pembicaraan mereka dengan para orangtua mahasiswa tersebut. Silakan KPK dalami itu tanggung jawab mereka," tegas Karomani.
Demikian juga Mualimin, menurut Karomani dia hanya disuruh untuk bertanya pada orangtua mahasiswa yang anaknya sudah lulus test apakah mau berinfak atau tidak.
"Mualimin memang atas instruksi saya mengambil infaq di antara beberapa orang tua mahasiswa yang mau berinfak yang anaknya sudah lulus test, Kalo ada di luar itu, hal itu bukan perintah dan tanggung jawab saya,"
Lebih lanjut, Karomani mengatakan infak yang dimaksud bukanlah kedok suap, melainkan beramal secara sukarela untuk kepentingan umat.
Menurutnya, sangat tidak mungkin dia membangun gedung untuk kepentingan umat dan agama dengan cara melanggar perintah agama.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.