Kantor MUI Ditembak

Rumah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Digeledah, Polisi Temukan Obat Asma

Penggeledahan rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pesawaran
Satreskrim Polres Pesawaran bersama Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5/2023) dini hari. Mustopa adalah pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023) lalu. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Satreskrim Polres Pesawaran melakukan penggeledahan di rumah Mustopa (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023) dini hari.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku dalam peristiwa penembakan kantor MUI Pusat tersebut.

Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Penggeledahan rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.

Dikatakannya, Polres Pesawaran mem-backup Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk menggeledah rumah Mustopa.

Baca juga: Fakta Pelaku Penembakan Kantor MUI, Petani Pesawaran Lampung Mengaku Nabi

Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta Pernah Mengaku sebagai Wakil Nabi

Dalam penggeledahan tersebut, kata Supriyanto, polisi menyita beberapa dokumen.

“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Supriyanto.

“Dan itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya,” imbuhnya.

Dikatakannya, polisi masih menyelidiki ksus penembakan tersebut.

“Nanti akan diperdalam lagi,” terus Supriyanto.

Menurut Supriyanto, dalam penggeledahan tersebut, belum ditemukan barang milik Mustopa yang dianggap mencurigakan.

Ditemukan Obat 

Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.

Terkait temuan itu, Supriyanto mengatakan pihak keluarga pernah memberikan obat kepada pelaku karena mengidap asma.

“Ya benar, tadi kita telah temukan obat. Menurut pengakuan dari pihak keluarga, bahwasanya pelaku ini mengidap penyakit asma,” ujar dia.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved