Kantor MUI Ditembak

Bupati Pesawaran Lampung Dendi Minta Organisasi Agama Pantau Penyebaran Aliran Sesat

Bupati Pesawaran Lampung Dendi minta organisasi agama pantau penyebaran aliran sesat yang berkembang di masyarakat.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Bupati Pesawaran Lampung Dendi melakukan pertemuan dengan FKUB, Muhammadiyyah dan NU serta tokoh agama lain terkait kewaspadaan terhadap ajaran sesat di masyarakat. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Bupati Pesawaran, Lampung Dendi Ramadhona mengaku geram dengan adanya doktrin serta ajaran yang keluar dari aqidah agama.

Hal itu sebagai respon Bupati Pesawaran, Lampung Dendi Ramadhona karena masih terdapat masyarakatnya yang masih mudah terdoktrin bahkan melakukan tindakan penyimpang dan salah.

Untuk itu Bupati Pesawaran, Lampung Dendi Ramadhona langsung pimpin rapat koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta organisasi keagamaan seperti MUI, Muhammadiyyah dan Nahdatul Ulama (NU).

Koordinasi dengan lembaga keagaaman yang telah dilakukan tersebut sebagai mana pihaknya melakukan atensi atas peristiwa yang baru saja terjadi dan kelibatkan masyarakat Pesawaran.

“Diketahui bersama ada beberapa kejadian yang sangat tidak rasional di luar daerah dengan melibatkan masyarakat Pesawaran,” kata Dendi pada Rabu (3/5/2023).

“Tentu ini sudah menunjukan bahwa masyarakat Pesawaran sangat mudah dimasuki oleh pemahaman yang salah,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Pesawaran Lampung Lantik Ratusan Pejabat, Termasuk 3 Kepala Dinas Baru

Baca juga: Polres Pesawaran Polda Lampung Angkut Dokumen Saat Geledah Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat

Dendi mencontohkan pada kasus yang masih hangat dan terjadi baru-baru ini.

Terdapat warga Pesawaran bernama Mustopa melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat di Jakarta pada Selasa (2/4/2023).

“Pada waktu itu pelaku yang merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau ini menetapkan dirinya sebagai nabi baru, jadi tentu ini sangatlah tidak masuk akal,” ujarnya.

“Dan apa yang melatarbelakangi maksud pelaku sehingga melakukan tindakan brutal tersebut,” imbuhnya.

Sehingga, maka dari itu atas peristiwa yang menyangkut paham-paham sesat itu pemerintah juga turut bertindak dalam menyikapi latar belakangnya.

Apabila dibiarkan berlarut-larut tanpa melakukan sesuatu dapat membuat ajaran-ajaran sesat lainnya semakin berkembang.

Menyikapi itu, dirinya telah meminta kepada FKUB dan lembaga keagamaan seperti Muhammadiyyah dan NU di Kabupaten Pesawaran agar dapat mengawasi segala macam ajaran menyimpang di tengah masyarakat.

Ajaran yang menyimpang tersebut dapat menyebar di tengah masyarakat dengan kehadiran dari tokoh ajaran sesat yang dibiarkan begitu saja menyebarkan paham kesesatannya.

“Kalau dari awal sudah diawasi, tentunya dengan mudah diantisipasi, jangan sampai terjadi bahkan membuat kerugian yang besar bagi banyak orang,” ujarnya.

Dengan begitu, dirinya meminta agar bersama memantau pemahaman yang menyimpang apabila ditemukan ada di masyarakat.

“Apabila dirasa ada ajaran yang keliru segera laporkan ke saya, agar kita bisa memantau gerak-geriknya sebelum kita laporkan ke pihak berwajib,” kata dia. 

Menurutnya, penyimpangan aqidah bukan hanya terjadi di salah satu agama saja, tetapi juga terjadi di agama lainnya.

Maka dari itu perlunya seluruh tokoh agama untuk memantau umat masing-masing agama. 

Dirinya mengaku, pemerintah dan pihak berwajib barang tentu belum cukup untuk menekan kehadiran dari ajaran sesat tersebut.

Maka diperlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat mengawasi segala jenis ajaran baru yang masuk ke masyarakat. 

Jika dirasa ajaran yang diberikan telah menyimpang, segera laporkan.

Buat Catatan Kenabian Versi Sendiri

Rumah Mustopa (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat telah dilakukan penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung.

Penggeledahan Polda Metro Jaya dan Polres Pesawaran Lampung di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatn Way Khilau dilakukan pada Rabu (3/5/2023) pukul 03.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat, anggota Polres Pesawaran Lampung bersama Polda Metro Jaya telah menyita beberapa dokumen salah satunya catatan kenabian versi Mustopa.

Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Tarmizi yang turut mendampingi penggeledahan tersebut mengatakan, sebenarnya dokumen yang disita oleh kepolisian tersebut ialah sebuah catatan yang dibuat oleh Mustopa itu sendiri.

Dalam catatan tersebut, menurut Tarmizi, itu berisikan sebuah catatan terkait kenabian versi dirinya.

Kenabian versi Mustopa tersebut diungkapkan Tarmizi saat diwawancarai Tribun Lampung itu adalah sebuah kertas yang bertuliskan sesuatu yang  menyangkut keinginannya untuk diakui sebagai nabi.

Dari ditemukanya berkas atau dokumen milik Mustopa tersebut, Tarmizi meyakini bahwa itu adalah dokumen yang juga sama dengan surat yang akan diberikan kepada pimpinan MUI Pusat saat kejadian penembakan.

Dalam hal itu, Tarmizi menuturkan, penggeledahan dilakukan dalam dua kali.

Pertama adalah diawali oleh Polres Pesawaran selama satu jam.

Kemudian disusul oleh Polda Metro Jaya hampir dua jam.

Sebelum ditemukan dokumen milik Mustopa, anggota Polres Pesawaran mengawali dengan penyelusuran dari dalam rumah milik pelaku.

Kemudian, barulah dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan dan mendapati dokumen milik Mustopa yang disita.

Tarmizi selaku perwakilan keluarga Mustopa mengatakan, istri dan juga keluarga masih dimintai keterangan di Polda Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved