Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Tidak Buka Penerimaan PPPK Tahun Ini

Pemkab Lampung Utara tidak buka formasi PPPK pada tahun 2023 yang merupakan keputusan bersama karena kondisi keuangan daerah serta jumlah pegawai.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Tenaga honorer audiensi di DPRD Lampung Utara meminta agar Pemkab Lampung Utara membuka formasi PPPK, dan ditegaskan tidak ada penerimaan PPPK untuk tahun ini. 

“Kami bersedia di atas materai jika tidak digaji asal dibuka pendaftaran PPPK,” jelasnya.

Pemkab dan DPRD lampung Utara Datangi Kementerian PAN RB

Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori menegaskan dirinya bersama dengan Pemkab Lampung Utara telah ke Kementerian PAN RB menanyakan persoalan tersebut.

Di sana, pemkab dan DPRD menawarkan pegawai PPPK dapat digaji standar UMR.

Standar UMR ini ada tiga kriteria, pertama gaji Rp 2,8 juta, kemudian gaji Rp 1,5 juta dan gaji Rp 1 juta.

Pemkab dan DPRD juga menjelaskan soal tidak mampu beri gaji untuk tenaga PPPK tersebut.

“Jadi mereka akan menyurati kepala daerah untuk dikumpulkan se-Indonesia. Persoalan PPPK terutama gaji ini bukan saja problematika di Lampung Utara melainkan se-Indonesia,” ujar dia.

Pihaknya berharap agar para honorer yang sudah ikut test PPPK sebanyak 95 orang ini untuk bersabar menunggu regulasi selanjutnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved