Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Tidak Buka Penerimaan PPPK Tahun Ini

Pemkab Lampung Utara tidak buka formasi PPPK pada tahun 2023 yang merupakan keputusan bersama karena kondisi keuangan daerah serta jumlah pegawai.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Tenaga honorer audiensi di DPRD Lampung Utara meminta agar Pemkab Lampung Utara membuka formasi PPPK, dan ditegaskan tidak ada penerimaan PPPK untuk tahun ini. 

Itu artinya dalam kurun waktu dua tahun Pemkab Lampung Utara sudah merekrut 1.115 PPPK

Dengan menyerap anggaran tahun 2021 sebesar Rp 11,6 miliar, 2022 Rp 33,6 miliar dan tahun 2023 persiapan gaji sebesar Rp 62,1 miliar.

“Kita sudah berupaya melakukan konsultasi dan koordinasi ke pusat. Hingga hari ini belum menerima kejelasan atau pembahasan,” jelasnya.

Utamanya dalam anggaran sebesar Rp 12,6 miliar untuk penggajian PPPK tahun 2023.

Sementara uang itu belum ada di kas daerah, dan untuk mencairkannya itupun harus menggunakan dana talangan terlebih dahulu.

Dimana pihaknya harus merekrut kemudian memberikan gaji selama tiga bulan dari bukti-bukti itu baru dikirimkan ke pusat.

“Sementara kalau uang itu tidak cair siapa yang mau menggantinya, karena dari sumber terpercaya tidak ada jaminan uang itu akan cair,"kata dia.

Hingga tanggal 30 April 2023 pukul 23.59 WIB tambah Sofyan, pihaknya melalui BKPSDM sudah mengentri nama-nama para honorer ke pusat.

Meski memasukkan data sudah dilakukan namun Pemkab Lampura tidak bisa meluncurkannya sebagai formasi penerimaan PPPK tahun 2023.

"Berdasarkan informasi yang kita terima juga dari Menpan terkait penerimaan PPPK tidak ada lagi menu yang untuk P1 atau lainnya.
Yang jelas pertimbangan yang lebih besar yakni terhadap kondisi keuangan Lampura," katanya.

Sementara Suhardi salah satu tenaga honorer meminta kepada Pemkab Lampung Utara untuk membuka formasi PPPK.

Sebab, saat ini dirinya bersama dengan 94 rekannya sudah masuk ke dalam pendataan tetapi belum ada pembukaan formasi.

“Kami meminta kepastian untuk pembukaan formasi PPPK. Kami tidak tahu nasib gimana lagi,” kata dia.

Dia menyebut jika ke 95 orang sudah dinyatakan lolos ambang batas nilai, sehingga menjadi prioritas pengangkatan PPPK.

Suhardi juga mengatakan bersedia untuk tidak digaji selama dua tahun, asalkan dibuka formasi PPPK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved