BNNP Lampung Musnahkan Narkoba
BNNP Catat Ada 1.460 Desa di Lampung Siaga Narkoba, Tren Peredaran Meningkat Tiap Tahunnya
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung mencatat 1.460 desa di Lampung siaga narkoba.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Ia mengatakan, gubernur hingga walikota harapannya bisa terus mendukungnya dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika.
"Ke depan kami optimalkan dan akan gandeng stakeholder polisi hingga instansi lain," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan.
"Dengan harapan bagaimana upaya kami mencegah narkoba menyebar ke seluruh Lampung hingga membasmi peredaran gelap narkotika bisa lancar," ujarnya.
Pihak keluarga yang utama harus ikut andil dalam mengawasi agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.
Baca juga: BNNP Lampung Tangkap Tiga Napi yang Terlibat Peredaran 13 Kg Narkotika
Tangkap Napi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap tiga narapidana (napi) yang terlibat peredaran 13 kilogram (Kg) narkotika.
Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Ahmad Ikhsan mengatakan, tiga dari enam tersangka yang dihadirkan merupakan narapidana (napi).
"Mereka ini bernama Nizam Zulni, Hendri, dan satu orang berinisiatif HPS," kata Kepala Plt BNNP Lampung Kombes Pol Ahmad Ikhsan kepada awak media di Pantai Puri Gading, Senin (8/5/2023).
"BNNP Lampung mengajak semua stakeholder untuk melakukan penanggulangan narkotika," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya berharap mulai dari keluarga untuk mengontrol semua kegiatan anggota keluarganya masing-masing.
Baca juga: BNNP Lampung Sebut 13 Kg Narkotika yang Diamankan di Beberapa Lokasi Akan Diedarkan ke Pulau Jawa
Jaringan Malaysia
Sebelumnya Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 13 kg barang bukti narkoba.
Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Ahmad Ikhsan mengatakan, selain itu pihaknya juga mengungkap salah satu dari enam pelaku yang ditangkap merupakan jaringan dari Malaysia.
"Ada salah satu pelaku merupakan jaringan dari Malaysia ditambah dengan tangkapan dari hasil pengembangan," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan saat menggelikan konferensi pers di Pantai Puri Gading, Senin (8/5/2023).
Ia mengatakan, pelaku jaringan Malaysia merupakan warga Madura.
BNNP Lampung Sebut Pelaku Peredaran Diancam Hukuman Maksimal 15 Tahun hingga Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BNNP Lampung Sebut 13 Kg Narkotika yang Diamankan di Beberapa Lokasi Akan Diedarkan ke Pulau Jawa |
![]() |
---|
BNNP Lampung Tangkap Tiga Napi yang Terlibat Peredaran 13 Kg Narkotika |
![]() |
---|
BNNP Lampung Ungkap Jaringan Malaysia dengan Modus Titipkan Sabu pada Pekerja Migran Indonesia |
![]() |
---|
BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba 8,5 Kg Sabu dan 5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.