BNNP Lampung Musnahkan Narkoba
BNNP Lampung Sebut 13 Kg Narkotika yang Diamankan di Beberapa Lokasi Akan Diedarkan ke Pulau Jawa
BNNP Lampung selama bulan April 2023 telah menangkap enam pelaku dengan barang bukti 13 kilogram narkoba di beberapa titik di Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
BNNP Lampung musnahkan 13 kg narkotika di Pantai Puri Gading, Kota Bandar Lampung, Senin (8/5/2023).
"Dalam kasus ini, kami mengamankan enam orang tersangka," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan.
Ia mengatakan, pihaknya hari ini sengaja melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.
Pemusnahan 13 kg narkotika ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, kepolisian.
Tamu undangan juga ada dari pihak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkotika tersebut, yakni dari Granat.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #BNNP Lampung Musnahkan Narkoba
BNNP Lampung Sebut Pelaku Peredaran Diancam Hukuman Maksimal 15 Tahun hingga Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BNNP Catat Ada 1.460 Desa di Lampung Siaga Narkoba, Tren Peredaran Meningkat Tiap Tahunnya |
![]() |
---|
BNNP Lampung Tangkap Tiga Napi yang Terlibat Peredaran 13 Kg Narkotika |
![]() |
---|
BNNP Lampung Ungkap Jaringan Malaysia dengan Modus Titipkan Sabu pada Pekerja Migran Indonesia |
![]() |
---|
BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba 8,5 Kg Sabu dan 5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.