Berita Lampung

Warganet Serbu Instagram PMB Itera Minta Penurunan UKT

Warganet atau netizen menyerang media sosial Instagram penerimaan mahasiswa baru Institut Teknologi Sumatera (PMB Itera), @pmb.itera .

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Screen Shoot Instagram
Screenshot warganet di akun instagram PMB Itera @pmb.itera, Selasa (9/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga internet (Warganet) atau netizen menyerang media sosial Instagram penerimaan mahasiswa baru Institut Teknologi Sumatera (PMB Itera), @pmb.itera .

Netizen pada komentarnya meminta penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak empat hari yang lalu. 

Pengelola atau admin @pmb.itera mengungkapkan dalam narasi dengan unggahan. 

"Halo Itera Friends, UKT sudah dapat dibayarkan mulai 6-12 Mei 2023 ya. Pengumuman UKT dapat dilihat di akun DIM masing-masing", tulis admin @pmb.itera dilihat Tribun Lampung, Selasa (9/5/2023).

Unggahan informasi tentang pembayaran UTK tersebut mendapatkan 379 komentar dengan 776 netizen menyukai. 

Baca juga: Universitas Lampung, Unmal dan Itera Teken MoU dengan UoC Malaysia

Warganet pun langsung menyambar setelah unggahan informasi pembayaran UTK Itera, diantaranya @febbysriagustina.

"Admin mohon info seleksi pengumuman sanggahan UKT apakah sudah semua berkas camaba diperiksa? Tahu tukang botol min?, " tulis akun di @febbysriagustina bertanya admin @pmb.itera di kolom komentar. 

Febby Sri Agustina mengatakan, bahwa pekerjaan ayahnya hanya seorang pengumpul barang rongsokan.

Rongsokan itu kemudian dijual ke tempat penampungan barang agar mendapat uang untuk menghidupi keluarga.

"Ibu saya seorang ibu rumah tangga (IRT) dan kami empat bersaudara, tinggal di rumah berdindingkan kayu dan bukan rumah milik pribadi," kata Febby.

"Apakah dengan kondisi ekonomi keluarga seperti ini, layak dan lumrah kah adik saya mendapatkan UKT golongan 8?," tanya Febby dalam kolom komentar tersebut.

"Apakah adik saya harus mengubur mimpinya untuk kuliah, mengejar cita-cita, dan sedikit memperbaiki kehidupan ekonominya di masa depan?," kata Febby.

"Saya percaya bahwa semua pihak itera terkhusus pihak penyeleksi pasti melakukan tugasnya dengan baik. Tolong jangan abaikan kepercayaan kami, rakyat kecil yang juga ingin mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya, terima kasih," tutup Febby. 

Baca juga: Humas Polda Lampung Sosialisasi Aplikasi Super App kepada Mahasiswa Itera, Bisa Cek Data Kendaraan

Sementara itu, Audy Olivya dari prodi Informatika Itera dengan akun Instagram @audyolivyaa ikut menyuarakan keberatannya tentang UKT

"Admin mohon pertimbangan hasil seleksi UKT ini kembali dikoreksi dengan baik, saya sangat kecewa dengan hasilnya," tulis Audy.

Ia mengatakan, tetapi kemarin ada info untuk sanggahan UKT jadi dirinya langsung semua mengurus berkas untuk sanggahan tersebut.

"Hasilnya sampai sekarang tetap tidak ada perubahan dari hasil sanggahan yang saya kirimkan. UKT saya tetap pada golongan 8 yaitu Rp 9 Juta," kata Audy.

"Dari data yang saya kirimkan sangatlah jelas, kalau orangtua saya hanyalah seorang petani," kata Audy.

Ia mengatakan, orangtuanya penghasilan tidak menentu dan didata tersebut juga berisi bahwa rumah saya masih menumpang tinggal di rumah kakek. 

Audy mengatakan, ada juga SKTM atau surat keterangan tidak mampu yang sudah diajukan.

"Kami hanya tinggal di pedesaan, yang harus merantau untuk kuliah. Biaya untuk hidup untuk kuliah ke Lampung juga lumayan tinggi," kata Audy.

"Apakah admin tidak bisa memperhatikan, mempertimbangkan data-ata tersebut?. Mohon admin saya dan orangtua sangat kecewa dengan hasil UKT saya ini," kata Audy.

Ia mengatakan, sedangkan ini jalur prestasi (SNBP) di universitas negeri, mengapa ini jauh sekali perbedaan dari hasil uang kuliah di universitas lain yang juga jalur SNBP.

"Tolong admin bisa di pertimbangkan kembali untuk UKT ini, salam hormat dari kami," tutup Audy. 

Baca juga: Sore Ini Kanwil Kemenag Lampung Pantau Hilal di Kampus ITERA dan Pantai Canti Lamsel

Penjelasan Rektor

Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha mengatakan, pihaknya melakukan mekanisme penetapan UKT sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Itera tetap menjalankan kebijakan skema UKT bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 9,5 juta. 

"Kami juga memastikan skema UKT terendah Rp 500 ribu untuk 10 persen populasi dari jumlah total mahasiswa plus 10 persen tambahan penerima beasiswa," kata Rektor Itera Prof I Nyoman Pugeg Aryantha. 

Itera ingin memastikan bahwa penetapan bantuan keringanan UKT harus tepat sasaran. 

"Sementara yang mampu harus membayar penuh sesuai kemampuannya. Dalam penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP," kata Rektor Itera Prof I Nyoman Pugeg Aryantha. 

Ia mengatakan, Iera melakukan tiga tahap verifikasi yang saat ini masih berjalan.

Untuk tahap pertama, tim penerimaan mahasiswa baru (PMB) telah melakukan verifikasi online (verol) berdasarkan data kemampuan bayar orangtua calon mahasiswa baru. 

Setelah itu dibuatkan skema golongan UKT yang ditetapkan untuk masing-masing calon mahasiswa baru.

Setelah itu, lanjutnya, dilakukan mekanisme tahap dua yang didasarkan atas proses verifikasi dan perbaikan data yang kurang tepat pada verifikasi tahap pertama. 

"Data yang kurang tepat misalnya ketidakakuratan data yang diberikan dengan realita yang ada," kata Rektor Itera Prof I Nyoman Pugeg Aryantha. 

Kemudian saat ini, pihak PMB sedang melakukan tahap tiga yakni verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orangtua calon mahasiswa baru yang datang ke kampus ITERA.

“Sehingga diperlukan verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orangtua untuk menyelesaikan seluruh mekanisme yang ada sehingga penetapan UKT tepat sasaran," kata Rektor. 

"Tidak hanya untuk yang datang, tetapi yang tidak datang langsung ke kampus juga dipertimbangkan kembali,” Rektor Itera Prof I Nyoman Pugeg Aryantha. 

Ia mengatakan, mengenai perpanjangan waktu pembayaran UKT hal itu akan diumumkan dalam waktu dekat. 

Sebelumnya pembayaran UKT bagi calon mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maksimal pada 12 Mei 2023.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ). 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved