Berita Lampung

Polisi Gerebek Arena Judi dan Sabung Ayam di Lampung Tengah

Arena judi koprok dan sabung ayam itu berada di peladangan Kampung Dharma Agung, Seputih Mataram, Lampung Tengah. 

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
dokumentasi Polres Lampung Tengah
Barang sitaan polisi dari tempat perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Seputih Mataram. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi gerebek kebun karet yang menjadi arena perjudian koprok dan sabung ayam.

Arena judi koprok dan sabung ayam itu berada di peladangan Kampung Dharma Agung, Seputih Mataram, Lampung Tengah. 

Polisi mendapati di arena judi tersebut sedang berlangsung sabung ayam dan lapak koprok telah digelar, 

Saat diobrak abrik pada Rabu sore (10/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan lima ekor ayam aduan berikut 1 buah pisau tajen, 19 unit sepeda motor berbagai merk dan 1 set alat judi koprok.

Sementara para pemain judi kocar-kacir melarikan diri. 

Kapolsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah Polda Lampung, Iptu Y. Budi Santoso mengatakan, arena judi tersebut sebelumnya telah dilaporkan warga setempat.

Warga melihat banyak penjudi mendatangi kebun karet peladangan, bahkan ada yang membawa ayam.

“Dengan indikasi adanya aksi perjudian di lokasi tersebut, polisi datang untuk melakukan penggrebekan," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

Namun, dari upaya penggerebekan polisi, tidak ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap.

Polisi berdalih, akses lokasi perkebunan dan titik lokasi perjudian sulit dilalui.

Baca juga: Buronan Judi Sabung Ayam Dibekuk Polsek Banjar Agung Polda Lampung, 2 Ekor Ayam Bangkok Jadi Bukti

Budi mengatakan, polisi yang melakukan penggerebekan menggunakan motor, sudah keburu diketahui para penjudi.

"Saat polisi datang, penjudi langsung sadar lalu kabur tanpa jejak," katanya.

Kendati demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP berupa 5 ekor ayam aduan berikut satu pisau tajen, satu set alat judi koprok.

Serta, para pelaku judi yang kabur dengan berlari itu meninggalkan 19 unit sepeda motor berbagai merk, yang kemudian diangkut petugas ke kantor polisi.

Dengan barang bukti sitaan tersebut, kini polisi tengah melakukan pengembangan kadus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved