Berita Lampung

Sebanyak 1.050 Ekor Sapi di Lampung Timur Terkena Penyakit LSD

Sebanyak 1.050 ekor sapi ternak milik warga Lampung Timur terkena penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: taryono
Tribun Lampung/Yogi Wahyudi
Dokter Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Lampung Timur, drh Ririn Suhartini saat di konfirmasi, Selasa (16/5/2023). 1.050 Ekor Sapi di Lampung Timur Terkena Penyakit LSD 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Sebanyak 1.050 ekor sapi ternak milik warga Lampung Timur terkena penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).

"Sapi ternak warga yang terserang penyakit LSD ada 1.050 ekor," ucap Dokter Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Lampung Timur, drh Ririn Suhartin mewakili Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur Almaturidi, saat di konfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, jumlah tersebut dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur.

"Di antaranya wilayah kerja Puskesmas Batanghari sebanyak 250 ekor, wilayah kerja Puskesmas Labuhan Ratu sebanyak 700 ekor, wilayah Raman Utara, Purbolinggo, dan Way Bungur sebanyak 100 ekor," jelasnya.

Menurutnya, LSD merupakan penyakit kulit pada ternak sapi yang disebabkan oleh virus cacar pox yang menyebabkan keadaan kulit hewan timbul benjolan di sekujur tubuh.

"Proses penyebaran penyakit LSD ini sudah hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Timur," paparnya.

Ia menjelaskan, penularan LSD dapat melalui kontak langsung antara ternak sehat dengan ternak yang terjangkit.

"Atau dapat melalui kontak peralatan kandang yang terkontaminasi dan penularan melalui serangga lalat, nyamuk, dan caplak," imbuhnya.

Menurutnya, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur saat ini telah menerima sebanyak 1.000 dosis vaksin LSD dari Pemprov Lampung.

"Jumlah tersebut sangat minim, akan tetapi karena Provinsi Lampung baru mendapat 10 ribu, jadi untuk saat ini kita baru kebagian segitu," katanya.

"Tentunya kita akan segera melakukan vaksinasi terhadap ternak-ternak warga di wilayah yang telah terdampak penyakit ini," lanjutnya.

Pihaknya juga telah melakukan upaya, untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Antisipasi yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur adalah, dengan memperketat lalu lintas ternak, melakukan sosialisasi terkait Penyakit LSD, dan melakukan pencegahan dan pengobatan terhadap ternak yang terindikasi LSD," ungkapnya.

Ia juga mengimbau, bagi masyarakat yang mempunyai ternak, agar melakukan pencegahan dengan memberikan pakan yang cukup dan memenuhi kebutuhan nutrisi ternak, serta memberikan suplemen atau vitamin kepada hewan ternak.

"Kemudian membersihkan kandang dengan desinfeksi kandang. Setelah itu jika ada hewan ternak yang sakit untuk tidak mencampurkannya atau dipisahkan dengan hewan ternak yang sehat.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika ada hewan ternak warga yang terkena penyakit LSD.

"Segera laporkan kepada petugas jika ditemukan gejala yang mengarah ke LSD ini," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved