Berita Lampung
Sudah Bertolak dari Lampung, Wagub Nunik Dipastikan Penuhi Panggilan KPK Perihal Klarifikasi LHKPN
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dipastikan akan memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik dipastikan akan memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepastian kedatangan Nunik itu dibenarkan Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh, saat diwawancara di Bandar Lampung, Selasa (16/5/2023).
Achmad Saefulloh mengatakan, klarifikasi LHKPN Nunik akan berlangsung pada Rabu (17/5/2023) besok, di Gedung Merah Putih KPK.
Jadwal itu sebagaimana isi dari undangan dari KPK kepada Nunik.
"Undangan perihal klarifikasi LHKPN, InsyaAllah bu wagub (Nunik) akan datang sesuai yang dijadwalkan," kata Achmad Saefulloh.
Baca juga: Susul Kadiskes Reihana, Rabu Besok Wagub Lampung Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN
Bahkan, Achmad Saefulloh menuturkan, saat wawancara, posisi Nunik sudah bertolak dari Lampung ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut.
"Kebetulan yang bersangkutan sudah berangkat," kata Achmad Saefulloh.
Selanjutnya, Achmad Saefulloh menyebut, pemanggilan tersebut menjadi pemanggilan pertama bagi Nunik untuk melaporkan klasifikasi LHKPN miliknya.
Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.
Sebelumnya, informasi pemanggilan Nunik ke KPK telah dikonfirmasi Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dihubungi melalui pesan singkat dari Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).
"Betul," kata Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan Nunik direncanakan pada Rabu (17/5/2023) besok.
Adapun, pemanggilan Nunik adalah untuk mengkonfirmasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Baca juga: Jubir KPK Sebut Wagub Lampung Dipanggil Rabu Konfirmasi LHKPN 2023
Pemanggilan Ulang Reihana
Selanjutnya, Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.
"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Bandar Lampung
Wakil Gubernur Lampung
Chusnunia Chalim
Nunik
KPK
LHKPN
Reihana
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Lampung
Kades Way Hui Pilih Pembentukan Bandar Negara Ketimbang Gabung Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Petani di Tanggamus Mengeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Warung Sembako di Bandar Lampung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Tengah Tanggapi Viral Aksi Pemalakan di Kampung Komering |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rugikan Negara Rp 1,14 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.