Berita Lampung
Polres Metro, Polda Lampung Tangkap Pelaku Curanmor yang Masih Anak-Anak
Tim Tekab 308 Polres Metro, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang beraksi di Kota Metro, Lampung.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim

Tribunlampung.co.id, Metro - Tim Tekab 308 Polres Metro, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang beraksi di Kota Metro, Lampung.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang tergolong anak di bawah umur tersebut berinisial R (16) yang merupakan warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan. kejadian pencurian dengan pemberatan itu sendiri terjadi pada hari Senin,14 Maret 2022 lalu sekitar pukul 03.00 WIB di Kos Jalan Khairbras Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung.
"Pelaku R ditangkap pada hari Senin 15 Mei 2023 sekira jam 19.00 WIB," kata Kapolres, Rabu (17/5/2023).
"Yang mana pelaku-pelaku lain sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman di rutan," tambahnya.
Baca juga: HS Harus Mendekam di Sel Usai Dicokok Jajaran Polda Lampung sebagai DPO Curanmor
Baca juga: Polres Lamtim Polda Lampung Ungkap Pelaku Curanmor di Hiburan Jaranan Juga Pernah 2 Kali Beraksi
Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari tim Tekab 308 Polres Metro mendapat informasi keberadaan anak pelaku R.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, anak pelaku R sedang berada di rumahnya yaitu di Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.
Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro bergerak mendatangi rumah anak pelaku dan berhasil melakukan penangkapan.
Selain dapat mengamankan anak pelaku R Tim Tekab 308 Polres Metro juga berhasil mengamankan barang bukti.
Di antaranya berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha R15 warna biru tahun 2016 Nopol B 4350 FG, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih tahun 2018 Nopol B 4093 TTZ.
"Selanjutnya anak pelaku R dan barang buktinya dibawa ke Polres Metro untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan guna untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
"Dalam hal ini anak pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan di ancam hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Diketahui, Akademisi Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung menilai aparat kepolisian harus lebih gencar melakukan patroli untuk menekan kriminalitas di Kota Metro, Lampung.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung, Edi Ribut mengatakan kepolisian harus menggiatkan patroli akan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya di Kota Metro, Lampung.
"Kejahatan itu muncul karena ada beberapa sebab, bahwa masyarakat itu tidak waspada dengan kondisi-kondisi lingkungan sekitar, tidak hanya di Metro saja tapi di mana-mana," ujarnya kepada Tribun Lampung.
"Yang paling utama yang harus dilakukan khususnya oleh Polisi menggiatkan operasi dan patroli pada malam hari ataupun siang hari," imbuhnya.
Berkaca dari kepolisian di daerah DKI Jakarta, lanjut Edi, bisa diterapkan di Kota Metro, Lampung.
"Karena kalo seperti Jakarta itu biasanya diumpan, jadi pada daerah tertentu polisi nyamar sebagai masyarakat dan mengumpan sepeda motor, nah itu efektif untuk menjebak mereka," kata dia.
"Kalo orang reserse di sini (Metro) mungkin sudah tahu bagaimana mempelajari karakter kejahatan, karena kejahatan itu berbagai macam strategi dan cara," lanjutnya.
Selain patroli, bisa juga dilakukan pengembangan terhadap pelaku kejahatan yang pernah tertangkap.
"Patroli digiatkan, pengembangan- pengembangan juga, mungkin bisa ditanyakan kembali kepada pelaku yang sudah ditangkap terkait jaringan mereka sebagai sumber informasi mendeteksi pelaku lain," ujar Edi.
"Banyak juga pelaku baru yang anak muda, cara-cara yang dilakukan itu ya pencegahan dengan cara patroli malam hari ya digiatkan, karena dengan kegiatan patroli ditingkatkan, maka pencuri yang akan beraksi itu melihat situasi juga," terusnya.
Selain itu, menurutnya perlu juga adanya penggunaan CCTV di tempat parkir maupun keramaian.
"Ada cctv itu juga bisa dimanfaatkan sebagai mendeteksi awal, lahan-lahan parkir atau fasilitas umum yang ada di Metro itu memang harus dilengkapi dengan CCTV," bebernya.
"Setidaknya ketika terjadi peristiwa, korban itu tidak tahu, setidaknya jejak digital itu ada," tambahnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Pusat Studi UMKM UBL dan PLUT Gelar Bedah Buku Ajar dan Pelatihan UMKM |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Kejahatan Selama Sepekan |
![]() |
---|
Kabid Satpol PP Lamsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Selewengkan Anggaran Insentif Rp 2,82 M |
![]() |
---|
Wagub Lampung: LGBT Perilaku Menyimpang yang Bisa Disembuhkan |
![]() |
---|
Polres Metro Amankan 2 Pria Tersandung Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.