Berita Lampung

Buronan Pencuri Gas di Lampung Tengah Ditangkap saat Lewat Depan Polres Lampung Tengah

Polsek Kalirejo berhasil tangkap buronan pencuri gas di pangkalan Kecamatan Kalirejo yang kebetulan melintas depan Polres Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Polsek Kalirejo berhasil tangkap buronan pencuri gas dari pangkalan yang ada di Kalirejo Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi menangkap buronan pencuri gas 3 kg di depan Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Pelaku inisial MN (39) warga Margorejo Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah mencuri gas melon di pangkalan milik korban Susilowati (47) pada Februari 2023 lalu.

Setelah buron beberapa waktu, MN dibekuk petugas saat mengendarai mobil Hino B 9635 TXR warna hijau tepat di depan Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Menurut Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah Iptu Junaidi, penangkapan MN dilakukan saat operasi Sikat Krakatau 2023.

Pelaku MN diberhentikan saat melintas menggunakan truk di depan Mapolres Lampung Tengah.

"Saat diperiksa petugas, MN yang masuk DPO langsung ditangkap karena kasus curat," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

Baca juga: Dianggap Meresahkan, Rombongan Vespa Rongsok di Lampung Tengah Ditegur Polisi

Baca juga: Wakapolres Lampung Tengah Polda Lampung Gelar Jumat Curhat di Bandar Sakti Terusan Nunyai

Junaidi mengatakan, awal mula pencurian yang dilakukan MN terjadi di pangkalan gas Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah pada Jumat (17/2/2023).

Saat itu, korban Susilowati (47) mendengar ada suara benturan tabung gas dari gudang sekira pukul 02.30 WIB.

Namun, karena korban merasa suara benturan telah berhenti, dia kembali tidur dan tidak curiga.

"Korban kembali tidur, dan baru sadar pangkalannya dibobol pada pagi hari," kata kapolsek.

Ketika terbangun, kata Junaidi, korban masih belum sadar jadi korban curat, bahkan sempat pergi belanja sayur.

Hingga sekira pukul 07.00 WIB, saat pulang belanja, korban kaget melihat pintu gudang pangkalan gas miliknya dibobol. 

Pintu gudang rusak seperti bekas dicongkel dan besi teralis pun ikut dirusak.

Spontan korban langsung cek isi pangkalan gas miliknya.

“Korban melihat 60 tabung gas 3 Kg masih terisi penuh telah raib digondol maling,” ujar kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta dan melaporkan ke Polsek Kalirejo.

Setelah korban melapor, dari pihak kepolisian telah menangkap 2 pelaku yakni HN (47) warga Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung dan AS (33) warga Sidodadi, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Dari 2 tersangka itu, menyebut bahwa mereka mencuri 60 tabung gas bersama MN.

MN selama ini sempat lari dari kejaran petugas.

Akhirnya berhasil ditangkap tepat saat melintas di Mapolres Lampung Tengah.

"Pelaku MN melakukan aksi bersama 2 temannya yang sudah ditangkap lebih dulu," katanya.

Kini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti tabung gas hasil curian sudah disita dari 2 pelaku sebelumnya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved