Berita Lampung
Warga Keluhkan Sampah Berserakan di TPAS Krui Selatan Pesisir Barat Lampung
Kondisi TPAS di Pekon Balai Kencana, Krui Selatan kondisinya tidak dikelola hingga sampah berserakan akan dibahas oleh DPRD dan Pemkab Pesisir Barat.
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat, Lampung Erwin Gustom tinjau tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan, Sabtu (20/5/2023).
Hal itu dilakukan anggota DPRD Pesisir Barat, Lampung Erwin Gustom karena menerima aspirasi masyarakat tentang kondisi TPAS di Pekon Balai Kencana, Krui Selatan.
Lantas dari peninjauan anggota DPRD Pesisir Barat, Lampung Erwin Gustom, kondisi TPAS Pekon Balai Kencana, Krui Selatan memang tidak dikelola dengan baik.
Pasalnya, satu-satunya TPAS yang ada di bumi para Sai Batin dan Ulama itu sudah menggunung dan menimbulkan bau yang tidak sedap.
Ironisnya sampah di lokasi tersebut menumpuk hingga menyebar ke badan jalan.
Sebab, sudah lama tidak diratakan oleh ekskavator atau buldoser, sehingga ketika terjadi hujan tumpukan sampah itu terbawa air dan berserakan.
Baca juga: Cabai Rawit di Pesisir Barat Lampung Kini Rp 25 Ribu per Kg
Baca juga: Bikin Macet, Warga Pesisir Barat Lampung Keluhkan Pedagang Berjualan di Bahu Jalan
"Hasil dari peninjauan kita ternyata benar memang meresahkan, sebab sampah yang berserakan ini sudah melebihi batas dan masuk ke kebun warga," ungkapnya.
Politisi PDIP itu meminta agar Pemerintah Pesisir Barat mencarikan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Jangan sampai dibiarkan karena kata dia, kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Terlebih pada saat sidak tersebut ekskavator yang berada di lokasi TPAS itu tidak berfungsi.
"Kami minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasi ini, termasuk masalah ekskavator ini harus dianggarkan," ucapnya.
"Ekskavator inikan tugasnya untuk menarik tumpukan sampah ini ketengah agar tidak menggunung seperti ini," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Barat, Husni Arifin, mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk memaksimalkan fungsi TPAS tersebut.
"Kami Dinas Lingkungan Hidup tetap akan mengupayakan agar fungsi TPAS ini bisa maksimal," jelasnya.
Namun, harus dipahami persoalan ini kata Husni, tidak bisa jika hanya Dinas Lingkungan Hidup saja.
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.