Berita Lampung

1 Pelaku Curas Handphone dan Motor di Masjid Tegineneng Ditangkap, 2 Masih Buron

Polres Pesawaran Polda Lampung amankan pelaku curas handphone dan sepeda motor, Senin (22/5/2023) pukul 19.00 WIB.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Pelaku diamankan aparat Polres Pesawaran setelah merampas handphone dan sepeda motor serta melukai korban. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran Polda Lampung amankan pelaku curas handphone dan sepeda motor, Senin (22/5/2023) pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Polda Lampung, AKP Supriyanto Husin mengatakan, dipimpin KBO Reskrim Ipda Zainal Abidin pihaknya berhasil mengamankan satu dari tiga orang pelaku curas.

Adapun pelaku curas yang berhasil diamankan Polres Pesawaran Polda Lampung berinisial AW alis J (26) warga Dusun Negara Ratu Wates, Desa Negara Ratu, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Sedangkan dua orang pelaku lainnya dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kini keduanya tengah dilakukan pengejaran,” ucap Supriyanto pada Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Rudapaksa Anak Bawah Umur, Pemuda Asal Bumi Mulya Dibekuk Polsek Pakuan Ratu Polda Lampung

Supriyanto membenarkan bahwa  ketiga pelaku melakukan tindak pidana curas yang dilakukan di Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneneng.

Sedangkan kronologis peristiwa curas tersebut terjadi pada dua bulan lalu tepatnya pada (17/5/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Kejadian bermula pada saat itu korban berinisial NAR (26) warga Desa Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar dan Saksi berinisial AF (16) warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung tengah sedang melaju menuju dari arah Bandar Lampung.

Korban dan saksi yang saat itu melaju menuju arah Lampung Tengah menggunakan sepeda motor tersebut berhenti untuk berteduh dan buang air kecil di toilet Masjid An-Nur Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Tak lama kemudian, datang tiga orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor merek Honda Revo berhenti tepat di hadapan korban dan saksi.

Tak lama dua orang dari tiga pelaku turun dan langsung menghampiri korban.

“Bahkan salah seorang pelaku seketika menondongkan senjata tajam jenis golok kepada korban dan saksi,” kata Supriyanto.

Saat menodongkan golok tersebut, pelaku lainnya memaksa korban dan saksi agar menyerahkan Hp dan dompet milik mereka.

Karena korban dan saksi ketakutan melihat ancaman dari keduanya,sehingga dua pelaku berhasil merampas paksa satu unit handphone merek Xiaomi Redmi dan dompet milik saksi.

Tak hanya merampas dompet dan handphone, kedua pelaku juga mengambil kesempatan saat kunci motor korban NAF masih menempel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved