Berita Lampung

1 Pelaku Curas Handphone dan Motor di Masjid Tegineneng Ditangkap, 2 Masih Buron

Polres Pesawaran Polda Lampung amankan pelaku curas handphone dan sepeda motor, Senin (22/5/2023) pukul 19.00 WIB.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Pelaku diamankan aparat Polres Pesawaran setelah merampas handphone dan sepeda motor serta melukai korban. 

Korban yang melihat motornya hendak dibawa oleh pelaku pun sempat melakukan perlawanan.

“Namun, karena sempat melawan pelaku yang bersenjata tajam, korban mengalami luka-luka,” ujarnya.

“Luka-luka yang dialami oleh korban ada di bagian kepala serta punggung tangan sebelah kanan, dan luka tersebut dikarenakan pelaku menyabet korban dengan golok saat hendak melarikan motor,” imbuhnya.

Namun sayang, pelaku tetap berhasil melarikan barang-barang berharga milik korban dan saksi.

Dan atas kejadian tersebut korban NAF mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 3.5 juta.

Kini satu dari tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh aparat Polres Pesawaran.

Untuk barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit sepeda motor Yakaha Vega ZR warna hitam merah bernopol BE 4760 HB.

Pelaku yang sudah diamankan kini menjalani penahanan di Mapolres Pesawaran dan sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved