Berita Lampung

BTS Hasil Program BAKTI Kemenkominfo di Lumbok Seminung Lampung Barat Masih Berfungsi dengan Baik

Masyarakat Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, menyebut satu tower BTS di wilayah setempat masih berfungsi dengan baik.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Tower BTS - Masyarakat Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, Lampung, menyebut satu tower Base Transceiver Station (BTS) yang ada di wilayah setempat masih berfungsi dengan baik. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Masyarakat Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, Lampung, menyebut satu tower Base Transceiver Station (BTS) yang ada di wilayah setempat masih berfungsi dengan baik.

Diketahui BTS yang ada di Lumbok Seminung, Lampung Barat itu sudah dibangun sejak tahun 2020 melalui Program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) oleh Kementerian Kominfo.

Peratin Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, Dadang Ermayadi mengatakan, hingga saat ini, petugas selalu melakukan pengecekan terhadap tower BTS itu.

“Untuk fungsinya, alhamdulillah tower BTS di sini masih berfungsi dengan baik,” ujar Dadang saat dimintai konfirmasi lewat WhatsApp, Selasa (23/5/2023)

“Bahkan pada hari Selasa minggu lalu, baru dilakukan pengecekan berkala dari petugas towernya,” sambungnya.

Baca juga: Satu Tower BTS di Lampung Barat dari Program BAKTI Berfungsi Baik

Dadang menuturkan, selama dibangun tower BTS tersebut sudah memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat.

Tower BTS itu telah memudahkan masyarakat dalam hal berkomunikasi maupun dalam urusan pekerjaan.

“Alhamdulillah sangat membantu sekali, terutama mempermudah informasi, baik untuk pemerintahan maupun untuk pertanian dan perkebunan,” tutur Dadang.

“Terutama informasi harga komoditi, baik kopi, kayu manis, dan cabai. Jadi masyarakat tidak termonopoli oleh cukong atau bos bos nakal,” terusnya.

Kemudian, ungkap Dadang, kualitas dari tower BTS yang dibangun tersebut sudah bisa dibilang layak.

Namun, dikarenakan faktor geografis, tower tersebut sering mengalami gangguan-gangguan tertentu.

“Ya kalau secara kualitas standar sih, kadang kadang lemot, dikarenakan cuaca yang kabutan dan pengguna yang banyak,” ungkap Dadang.

“Soalnya bukan hanya masyarakat Pancur Mas saja, tetapi tetangga desa sekitar tower juga mendapatkan manfaatnya,” tambahnya.

Ditanya terkait jangkan radius sinyal yang bisa didapat, Dadang mengatakan, radius dari tower BTS itu bisa mencapai 4 km.

“Kalau radiusnya itu kurang paham, tapi kalau secara di lapangan sih sekitar 4 km tarik lurus,” sebutnya.

Baca juga: Kejagung Sidik Kasus Korupsi Proyek 4.200 BTS 4G Kominfo, Senilai Rp 10 Triliun

Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemkab Lampung Barat, Munandar membenarkan bahwa tower BTS yang dibangun di wilayah tersebut masih berfungsi dengan baik.

Selama ini, kata dia, belum ada laporan dari peratin maupun warga Pekon Pancur Mas terkait permasalahan tower BTS di wilayah itu.

“Karena biasanya kalau ada permasalahan, warga maupun pihak pemerintah pekon itu langsung melapor ke kita,” ujar Munandar.

“Sampai saat ini pun belum ada laporan kerusakan, soalnya itu satu-satunya menara BTS di pekon itu,” sambungnya.

Menurut Munandar, Pekon Pancur Mas merupakan salah satu wilayah yang masuk kategori untuk dilakukan pembangunan tower BTS 4G.

Sebab, Pekon Pancur Mas merupakan wilayah yang termasuk 3T, yakni terdepan, terpencil, dan tertinggal.

Munandar menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan untuk dilakukan pembangunan tower BTS di wilayah itu pada tahun 2019.

Kemudian, lanjut dia, usulan tersebut pun diterima oleh Kementerian Kominfo dan bisa terealisasi pembangunannya pada tahun 2020.

“Pembangunannya pun saat itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan saja,” jelas Munandar.

“Material dari Bakti waktu itu tiba pada bulan November 2020, dan selesai pengerjaannya pada bulan Desember 2020,” tambahnya.

Baca juga: Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 17 BTS dan 28 Wifi ke Kementerian Kominfo

Selain itu, ungkap Munandar, setelah selesai dibangun, tower BTS tersebut pun langsung dicek kegunaannya dan sudah berfungsi.

Diketahui, radius tower BTS yang dibangun di salah satu kecamatan penghasil tempat wisata terbaik di Lampung Barat itu mencapai 2-3 km.

“Terkait radiusnya, kalau diperkirakan itu ya sekitar dua sampai tiga km jangkauannya,” imbuh Munandar.

“Untuk provider, saat ini baru Telkomsel yang bisa mendapatkan sinyal internet di wilayah tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Munandar, pihaknya juga telah melakukan usulan terkait pembangunan lanjutan tower BTS di wilayah Lampung Barat.

Pada tahun 2021, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Kominfo agar bisa membangun tower BTS di empat pekon yang masih merupakan wilayah blank spot.

“Pertama itu ada di Pekon Tembelang yang ada di Kecamatan Suoh, selanjutnya Pekon Batu Api di Kecamatan Pagar Dewa,” kata Munandar.

“Terus ada Pekon Kubu Perahu di Kecamatan Balik Bukit, terakhir Pekon Sukajadi yang ada di Kecamatan Air Hitam,” terusnya.

Pihaknya pun berharap usulan pembangunan di empat pekon yang ada di Lampung Barat tersebut bisa segera terealisasi.

Hal itu dilakukan agar permasalahan blank spot yang ada di wilayah setempat bisa cepat teratasi dengan baik.

Selain usulan ke Kementerian Kominfo melalui program BAKTI, jelas Munandar, pihaknya juga sudah mengusulkan ke beberapa provider terkair pembangunan tower BTS.

“Beberapa waktu yang lalu juga pihak kita sudah melakukan usulan ke provider-provider agar dibangun menara BTS,” jelas Munandar.

“Kita usul ke Indosat dan Telkomsel, jadi tinggal nunggu respon mereka. Siapa duluan yang mau melakukan survey ya kita terima,” pungkasnya.

Baca juga: Atasi Blankspot, Pemkab Mesuji Berencana Bangun 39 Titik BTS

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi atas pengadaan infrastruktur BTS, Rabu (17/5/2023).

Menkominfo Jhonny G Plate menjadi tersangka korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Jhonny G Plate telah merugikan negara sampai Rp 8 triliun terkait perkara korupsi BTS ini dan sekarang dirinya sudah ditahan selama 20 hari.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved