Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Targetkan Pajak Daerah Tahun 2023 Rp 520 Miliar

Kabid Pajak BPPRD Pemkot Bandar Lampung, Andre Setiawan membenarkan target pajak daerah tahun 2023 capai Rp 520 miliar.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Gedung Pemkot Bandar Lampung. 

Tribunlampug.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung targetkan serapan 10 jenis pajak daerah tahun 2023 capai Rp 520 miliar.

Kabid Pajak BPPRD Pemkot Bandar Lampung, Andre Setiawan membenarkan target pajak daerah tahun 2023 capai Rp 520 miliar.

Berdasar data BPPRD Pemkot Bandar Lampung, saat ini serapan pajak daerah Bandar Lampung baru terealisasi 35 persen dari target.

"Hingga saat ini, Mei 2023, terealiasi Rp 183 miliar dari selurun sektor pajak, atau sekira 35 persen," ungkapnya.

Andre menjelaskan, target pajak daerah tahun 2023 ini masih sama dengan tahun 2022 lalu, yakni Rp 520 miliar.

Baca juga: Warga Bandar Lampung Kaget Rumahnya Dicatut Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan

Adapun Rp 520 miliar tersebut diserap dari sepuluh sektor pajak.

"Ada pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, PBB P-2, BPHTB, pajak mineral bukan logam dan batuan, dan pajak air tanah," terangnya.

Ia menyebut, pihaknya optimis mencapai target pajak daerah tahun 2023 ini.

Hal itu lantaran pihaknya berkaca pada tahun sebelumnya, yakni pajak daerah Bandar Lampung terealisasi 96 persen.

Meski demikian, guna mencapai target tersebut, Andre menjelaskan, pihaknya selalu melakukan beberapa upaya.

"Mulai dari peningkatan pengawasan, kemudian juga semakin banyaknya penggunaan tapping box," terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga gencarkan penagihan tunggakan pajak.

"Kami juga melakukan penagihan tunggakan pajak secara intens," ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, pihaknya melakukan inovasi guna memudahkan wajib pajak membayarkan kewajibannya.

"Bayar pajak kan sudah bisa online, jadi memudahkan wajib pajak. Ini merupakan salah satu upaya kami dalam mencapai target pajak daerah," katanya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan pihaknya itu, Andre juga meminta wajib pajak untuk dengan sadar diri membayarkan apa yang menjadi kewajibannya.

 "Ya dengan kesadaran diri lah kita bayarkan apa yang menjadi kewajiban, jangan malah melakukan kecurangan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved