Polda Lampung
Kerap Lukai Korbannya Saat Beraksi, Pelaku Curas Dibekuk Polres Lampura Polda Lampung
Selalu membawa senjata tajam (sajam) dan tak segan melukai korbannya, kini MNY dicokok jajaran Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id Lampung Utara - Selalu membawa senjata tajam (sajam) dan tak segan melukai korbannya, kini MNY dicokok jajaran Polda Lampung.
"Saat beraksi pelaku tak segan melukai korban dengan bekal senjata tajam yang dibawanya," beber Kapolsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, AKP Haryono, Kamis (25/5/2023)..
MNY (27) kerap beraksi di jalan lintas tengah Sumatera Desa Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, dia mengatakan, warga Blambangan Pagar itu tercatat dalam dua laporan polisi.
Tertanggal 8 November 2021 an korban Hardi Wijaya warga Way Pengubuan, Lampung Tengah dan laporan polisi 27 November 2021 an korban Andi warga Desa Meranjat, Blambangan Umpu, Way Kanan.
Baca juga: Penadah Motor Hasil Curian di Desa Mukti Jaya Diciduk Polres Tanggamus Polda Lampung
Baca juga: Polsek Penawar Tama Polda Lampung Angkut Buron Curanmor di Hiburan Kuda Lumping
Kronologi kejadian terhadap korban Hardi Wijaya, saat itu korban mengendarai mobil Daihatsu Grand Max pikup warna silver hendak pulang ke Desa Bandar Kertarahayu.
Setibanya di jalinteng Desa Blambangan Pagar sekitar pukul 03.30 WIB, korban dicegat tiga orang dan salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis laduk.
Kemudian dua orang rekannya merampas barang-barang milik korban berupa HP, arloji serta uang tunai sejumlah Rp 1,5 juta, kemudian para pelaku kabur.
"Di hari yang berbeda korban Andi, juga mengemudikan Suzuki Carry hendak pulang ke Blambangan Umpu, Way Kanan, di TKP yang sama sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban dicegat oleh pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis laduk.
Selanjutnya mengambil paksa barang milik korban berupa HP berikut tas yang berisi KTP serta uang tunai Rp 2 juta lalu pelaku kabur.
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Abung Selatan dan tengah dilakukan proses hukum lebih lanjut.
MNY dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (23/5/2023) pukul 06.00 WIB.
"Rekan pelaku inisial DD telah berhasil diamankan lebih dulu oleh petugas Polsek Abung Selatan dan perkaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kotabumi," jelas dia.
Barang bukti yang diamankan 1 unit HP Infinix, senter kepala, HP merk Oppo A16, 1 dompet kulit warna hitam (telah dilimpahkan dalam perkara tersangka terdahulu).
(Tribunlampung.co.id)
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.