Berita Lampung

Pemkab Tanggamus Gandeng PLN untuk Kelola Penerangan Jalan

Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (26/5/2023).

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Humas Kominfo Tanggamus
Penandatanganan MoU Pemkab Tanggamus dan PT PLN di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (26/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Bupati Tanggamus Dewi Handajani menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan PT PLN

Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (26/5/2023).

Dewi menyampaikan MoU yang ditandatangani terkait tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan. 

"Selain itu, terkait tentang pembayaran rekening listrik dan pengelolaan bersama penerangan jalan umum di Kabupaten Tanggamus," kata Dewi.

Dewi juga menyebutkan maksud kerja sama dengan PT PLN. 

Baca juga: Bupati Tanggamus Buka Rakor Karang Taruna se-Lampung, Berharap Jadi Mitra Pemerintahan Desa

Pertama, agar ada kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus yang berasal dari pajak penerangan jalan (PPJ). 

Kedua, untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Tanggamus kepada PT PLN

Ketiga, untuk melakukan pengawasan dan penertiban penerangan jalan umum (PJU) tidak resmi. 

Terakhir, untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik dari Pemkab Tanggamus melalui meterisasi PJU.

Kemudian, Dinas Perhubungan serta BPKD Tanggamus juga turut menindaklanjuti dan melanjutkan MoU tersebut dengan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT PLN

Dewi berharap kerja sama ini dapat menguntungkan kedua belah pihak. 

Dewi menjelaskan keuntungan dari terjalinnya kerja sama antara Pemkab Tanggamus dengan PT PLN

Keuntungan pertama yaitu adanya pengawasan, legalisasi dan atau penertiban PJU swadaya-ilegal. 

Kedua, meminimalisasi kehilangan/loses energi listrik akibat pemakaian PJU swadaya-ilegal yang merugikan negara. 

Ketiga, meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved