Berita Lampung

Pemkab Tanggamus Gandeng PLN untuk Kelola Penerangan Jalan

Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (26/5/2023).

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Humas Kominfo Tanggamus
Penandatanganan MoU Pemkab Tanggamus dan PT PLN di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (26/5/2023). 

Terakhir yaitu adanya penambahan titik PJU Baru di jalan-jalan Kabupaten Tanggamus.

Sedangkan keuntungan dari MoU PT PLN bersama dengan BPKD Tanggamus yaitu untuk menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Tanggamus, Lampung yang berasal dari PPJ. 

Selain itu, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Tanggamus kepada PT PLN

Manajer PLN UP3 Metro dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU dan PKS ini bertujuan sebagai payung hukum. 

"Penandatanganan MoU ini juga sebagai payung hukum untuk melakukan pemungutan pajak penerangan jalan (PJJ) dari pelanggan PLN sekaligus bentuk sinergitas antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus," kata dia. 

Selain itu, menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Tanggamus yang berasal dari PJJ, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Tanggamus

Kemudian, penerangan jalan umum l, kantor bupati dan seluruh kantor OPD, melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi. 

Dia menambahkan, sebagai bagian dari BUMN pihaknya bertanggung jawab untuk menerangi seluruh pelosok negeri.

"Kami berkomitmen akan terus menjaga keandalan pasokan listrik yang andal, aman dan nyaman dan untuk itu PLN akan terus berupaya mewujudkannya," katanya. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved