Berita Lampung
Pemkab Tanggamus Gandeng PLN untuk Kelola Penerangan Jalan
Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (26/5/2023).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Terakhir yaitu adanya penambahan titik PJU Baru di jalan-jalan Kabupaten Tanggamus.
Sedangkan keuntungan dari MoU PT PLN bersama dengan BPKD Tanggamus yaitu untuk menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Tanggamus, Lampung yang berasal dari PPJ.
Selain itu, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Tanggamus kepada PT PLN.
Manajer PLN UP3 Metro dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU dan PKS ini bertujuan sebagai payung hukum.
"Penandatanganan MoU ini juga sebagai payung hukum untuk melakukan pemungutan pajak penerangan jalan (PJJ) dari pelanggan PLN sekaligus bentuk sinergitas antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus," kata dia.
Selain itu, menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Tanggamus yang berasal dari PJJ, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Tanggamus.
Kemudian, penerangan jalan umum l, kantor bupati dan seluruh kantor OPD, melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi.
Dia menambahkan, sebagai bagian dari BUMN pihaknya bertanggung jawab untuk menerangi seluruh pelosok negeri.
"Kami berkomitmen akan terus menjaga keandalan pasokan listrik yang andal, aman dan nyaman dan untuk itu PLN akan terus berupaya mewujudkannya," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
Polwan Polda Lampung Ziarah ke TMP Peringati Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Daftar 8 Pejabat Eselon III Lampung Selatan yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Bulog Lampung Sebut Stok Beras Bisa Suplai Provinsi Tetangga |
![]() |
---|
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.